Dalam Dua Bulan, DKI Tindak 62.000 Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:13 WIB
Trubus mengatakan, dalam menjalankan peraturan diperlukan sebuah kesadaran. Sementara untuk membangunkan kesadaran itu diperlukan penegakan hukum dan sosialisasi yang maksimal. Artinya, apabila nanti peraturan baru perihal sanksi denda, Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menjalankan dengan tegas. Selain itu, sosialisasi juga perlu gencar pada masa transisi PSBB ini.

"Kalau didiamkan, ini bahaya. Apalagi pandemi masih mewabah di Jakarta. Tidak bisa kalau kita hanya minta masyarakat sadar tanpa adanya penegakan aturan," ujarnya.

Presiden Minta Giatkan Kampanye Masker

Dorongan menerapkan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker atau pelanggar protokol kesehatan sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/6/2020). Presiden berharap pemberlakuan sanksi dapat meningkatkan disiplin masyarakat. Dengan begitu, roda ekonomi dapat dijalankan. Bahkan, Presiden tengah menggodok instruksi presiden (inpres) yang akan menjadi dasar hukum penerapan denda dan berlaku secara nasional. (Baca juga: Arkeolog Israel Menemukan 'Wajah Tuhan')

Selain DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat juga memberlakukan sanksi denda kepada warga yang tidak pakai masker di tempat umum sebesar Rp100.000–150.000 sejak 27 Juli 2020.

Kemarin Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, kembali meminta seluruh stakeholder dan kepala daerah untuk menggiatkan kampanye menggunakan masker kepada masyarakat. Presiden ingin penggunaan masker menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan secara sadar. Presiden meminta PKK agar melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu pentingnya penggunaan masker.

"Pernyataan Presiden ini menjadi kampanye nasional sebagai bentuk penguatan atas imbauan pemerintah selama ini agar seluruh masyarakat taat pada protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia kemarin.

Angkie menambahkan, masih tingginya angka warga yang terkena Covid-19 menjadi perhatian serius Jokowi. "Adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi bisa dimulai dari penggunaan masker secara masif," paparnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan siap melaksanakan inpres. Pihaknya akan mendukung Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memasifkan penggunaan masker. Salah satu dukungan yang diberikan adalah alokasi dana desa untuk mendukung gerakan tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada rapat terbatas kemarin meminta agar PKK melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu pentingnya penggunaan masker. (Lihat videonya: Menghindari Tabrakan Sebuah Mobil Tercebur ke Laut)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More