Kebijakan Ganjil Genap Dituding Tak Tepat saat COVID-19, Ini Jawaban Kadishub DKI
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:32 WIB
JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjawab soal tudingan kebijakan ganjil genap yang kembali diterapkan. Apalagi, saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Syafrin mengatakan, tujuan pemberlakukan ganjil genap sebelum dan saat masa pandemi COVID-19 itu berbeda. (Baca juga; Ganjil Genap Hari Pertama, Dishub DKI: Penumpang Transjakarta Hanya Naik Sedikit )
"Sebelum COVID-19, kita tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tapi, saat ini tujuannya bukan itu, tujuannya adalah mengefektifkan kebijakan yang sudah dibuat DKI secara holistik," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Syafrin melanjutkan, sejak dari hulu sampai hilir, DKI telah menyusun regulasi sedemikian komprehensifnya melalui Pergub 51/2020. (Baca juga; H+1 dan H+2 Idul Adha, Jasa Marga Catat 331 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta )
"Di hulu kita sudah mengatur pengaturan terkait orang bekerja, 50% WFH. Yang masuk kantor juga kita minta dibagi jadi 2 shif. Harapanya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah. Tapi, faktanya tidak," tambahnya.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi. Angkutan umum sih tadi, datanya tetap saja, tidak terjadi peningkatan yang begitu besar seperti yang kita khawatirkan," sambungnya.
Dari data ini, lanjutnya, terlihat ternyata bisa saja orang bekerja dari rumah, tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, warga bisa janjian dengan teman.
"Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi. Iya. Dengan pembatasan ini, misal tanggal genap nomer ganjil otomatis dia enggak bisa gerak. Dia tetap di rumah bekerja dari rumah, tapi kalau tidak ada pembatasan itu dia bisa saja ketemuan. Padahal dia WFH, di kantor dia bisa menyampaikan tugasnya, tapi dengan posisi dia bermobilitas," urainya.
Oleh sebab itu, dengan kebijakan ini maka pola pergerakan yang tidak penting tadi itu tidak dilakukan, disiplin di rumah ketiga mendapat giliran WFH karena kita harapkan kita segera selesai dari pandemi COVID-19 ini. "Jadi semuanya kita harapkan kita disiplin," tutupnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
Syafrin mengatakan, tujuan pemberlakukan ganjil genap sebelum dan saat masa pandemi COVID-19 itu berbeda. (Baca juga; Ganjil Genap Hari Pertama, Dishub DKI: Penumpang Transjakarta Hanya Naik Sedikit )
"Sebelum COVID-19, kita tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tapi, saat ini tujuannya bukan itu, tujuannya adalah mengefektifkan kebijakan yang sudah dibuat DKI secara holistik," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Syafrin melanjutkan, sejak dari hulu sampai hilir, DKI telah menyusun regulasi sedemikian komprehensifnya melalui Pergub 51/2020. (Baca juga; H+1 dan H+2 Idul Adha, Jasa Marga Catat 331 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta )
"Di hulu kita sudah mengatur pengaturan terkait orang bekerja, 50% WFH. Yang masuk kantor juga kita minta dibagi jadi 2 shif. Harapanya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah. Tapi, faktanya tidak," tambahnya.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi. Angkutan umum sih tadi, datanya tetap saja, tidak terjadi peningkatan yang begitu besar seperti yang kita khawatirkan," sambungnya.
Dari data ini, lanjutnya, terlihat ternyata bisa saja orang bekerja dari rumah, tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, warga bisa janjian dengan teman.
"Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi. Iya. Dengan pembatasan ini, misal tanggal genap nomer ganjil otomatis dia enggak bisa gerak. Dia tetap di rumah bekerja dari rumah, tapi kalau tidak ada pembatasan itu dia bisa saja ketemuan. Padahal dia WFH, di kantor dia bisa menyampaikan tugasnya, tapi dengan posisi dia bermobilitas," urainya.
Oleh sebab itu, dengan kebijakan ini maka pola pergerakan yang tidak penting tadi itu tidak dilakukan, disiplin di rumah ketiga mendapat giliran WFH karena kita harapkan kita segera selesai dari pandemi COVID-19 ini. "Jadi semuanya kita harapkan kita disiplin," tutupnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(wib)
tulis komentar anda