Geger, Pengemudi Ojol Tewas Mengambang di Kali Adem Penjaringan

Jum'at, 01 September 2023 - 23:07 WIB
Sesosok mayat ditemukan mengapung di aliran Kali Adem, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/9/2023) sore. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sesosok mayat ditemukan mengapung di aliran Kali Adem, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/9/2023) sore. Penemuan ini menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat jenazah korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian. Korban yang berambut pendek memakai jaket hitam dan celana jins hitam di bagian bawahnya.

Terlihat pula keberadaan jenazah korban dikelilingi sampah-sampah plastik yang ada di kali tersebut. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, mayat ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB.



"Korban ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB sore tadi. Korban yang diketahui berinisial A (35) ditemukan dalam kondisi tubuh tertelungkup di atas permukaan air," kata Harry saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, jenazah pengendara ojek online itu awalnya ditemukan oleh warga yang melintas. Warga melihat jenazah korban mengambang di kali dan melaporkannya kepada aparat Polsek Metro Penjaringan.

Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan identifikasi. Harry memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban. Diduga korban tewas setelah tercebur dengan motornya.



"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia karena motor yang dikendarai korban terperosok ke dalam kali dan korban tercebur," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, petugas kemudian membawa jenazah korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan proses selanjutnya yaitu autopsi.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More