Pomdam Jaya Tahan 3 Anggota TNI terkait Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:47 WIB
Pomdam Jaya menahan 3 anggota TNI buntut penganiayaan Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Kasus penganiayaan melibatkan oknum Paspampres Praka RM. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pomdam Jaya menahan 3 anggota TNI buntut penganiayaan Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Kasus penganiayaan melibatkan satu oknum Paspampres Praka RM.

"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Satu dari tiga pelaku merupakan anggota Paspampres. Dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.



Ketiganya telah ditetapkan tersangka. "Ya betul (tersangka)," ucapnya.



Oknum Paspampres Praka RM diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Atas kejadian ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengawal proses hukum agar terus berjalan.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal. Maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," sambungnya.

Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan pelaku merupakan anggotanya dan memastikan proses hukum terus berjalan.

"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael. Oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More