Polisi Buru Debt Collector yang Rampas Ponsel dan STNK Motor Guru di Jakpus

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:43 WIB
Polisi memburu rombongan debt collector yang merampas paksa ponsel dan STNK sepeda motor milik seorang guru di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi memburu rombongan debt collector yang merampas paksa ponsel dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik seorang guru ekstrakurikuler (ekskul) di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban sudah membuat laporan ke Polsek Cempaka Putih.

"Kita terus melakukan penyelidikan atas kasus seorang pengendara yang jadi korban pencurian handphone dan STNK," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih, Jumat, (25/8/2023).

Bernard menuturkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga sudah memeriksa rekaman CCTV.

"Kita sudah lakukan olah TKP di tempat awal korban yang berhenti di pom bensin. Pemeriksaan Closed Circuit (CCTV) juga telah kita lakukan," katanya.





Diketahui, guru ekstrakurikuler sekolah swasta, M Faisal Harianto, mengaku menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector atau biasa disebut Mata Elang. Peristiwa ini dialami Faisal di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Awalnya dia diikuti oleh sekelompok orang yang mengendarai motor. Saat itu dia baru saja pulang dari kampus di kawasan Jakarta Timur menuju Jakarta Pusat.

Kemudian, Faisal yang mengendarai motor berhenti di kawasan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, untuk melihat denah lokasi di aplikasi. Namun, tiba-tiba terdapat sekelompok orang mengendarai enam motor, dan salah satunya langsung mendatangi Faisal.

"Saya pikir mereka mau isi bensin ternyata langsung ada yang nyamperin saya," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More