PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:47 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus. Pengawasan terhadap protokol kesehatan COVID-19 akan dilebih diperketat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, positivity rate atau laju kasus positif COVID-19 di Jakarta saat ini sebesar 6,5%. Angka ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%, kemudian positivity rate sekitar 1.(Baca juga; Besok, Anies Baswedan Dijadwalkan Salat Idul Adha di Masjid Balai Kota )
"Karena itu kita putuskan kembali perpanjangan ketiga kalinya PSBB transisi fase I sampai dengan 13 Agustus," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).(Baca juga; Melalui Facebook, Anies Sampaikan Jakarta Belum Aman dari Covid-19 )
Anies berjanji, akan memperketat segala kegiatan yang dilonggarkan dalam masa PSBB transisi. Dia berharap semuanya menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan disiplin. "Kami akan umumkan pelanggaran dan penindakan melalui website kami," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, positivity rate atau laju kasus positif COVID-19 di Jakarta saat ini sebesar 6,5%. Angka ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%, kemudian positivity rate sekitar 1.(Baca juga; Besok, Anies Baswedan Dijadwalkan Salat Idul Adha di Masjid Balai Kota )
"Karena itu kita putuskan kembali perpanjangan ketiga kalinya PSBB transisi fase I sampai dengan 13 Agustus," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).(Baca juga; Melalui Facebook, Anies Sampaikan Jakarta Belum Aman dari Covid-19 )
Anies berjanji, akan memperketat segala kegiatan yang dilonggarkan dalam masa PSBB transisi. Dia berharap semuanya menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan disiplin. "Kami akan umumkan pelanggaran dan penindakan melalui website kami," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda