Terduga Teroris di Bekasi Baru Ngontrak 6 Bulan

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:22 WIB
Dananjaya Erbening (28) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi baru mengontrak rumah sejak 6 bulan terakhir. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Dananjaya Erbening (28) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi baru mengontrak rumah sejak 6 bulan terakhir. Dananjaya ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 07/27, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Namanya Danan, tinggal di sini baru sekitar enam bulanan. Di sini mengontrak,” ungkap Ketua RT 07 Ichwanul Muslimin saat ditemui, Senin (14/8/2023).

Dia menjelaskan, Danan tinggal bersama istri dan anaknya dan sesekali terlihat mertuanya. Hanya saja, ia tidak mengetahui pasti dari mana persisnya Danan pindah.



“Tinggal bersama istri dan anak satu. Kondisi istrinya sekarang lagi hamil,” ungkapnya.



Danan disebut sosok yang tertutup lantaran jarang berinteraksi langsung dengan warga. Meskipun tertutup, Danan diketahui dikenal ramah.

“Kalau keluarganya jarang (sosialisasi), cuman sebentar saja paling kalau mau berangkat kerja. Tapi kalau rapat RT dia datang. Makanya enggak nyangka,” tuturnya.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan, dalam penggeledahan rumah ini didapatkan barang bukti belasan senjata api asli. Senjata api itu merupakan campuran dari senjata api pabrikan maupun rakitan.

“Hasil penyitaannya senjata api, bukan senpi mainan. Masih dihitung, ada sebanyak 18 senpi itu campuran ada yang air gun yang dimodifikasi jadi senjata api, ada juga pabrikan,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More