Perwakilan Dosen UI Beri Dukungan ke Polres Depok untuk Pengusutan Pembunuhan MNZ
Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:50 WIB
DEPOK - Sejumlah perwakilan dosen Universitas Indonesia (UI) mulai dari kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala hingga dokter spesialis forensik dan medikolegal Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Made Ayu Mira Wiryaningsih menyambangi Mapolres Depok. Mereka memberikan dukungan terhadap pengungkapan kebenaran kasus pembunuhan mahasiswa UI MNZ (19) dengan tersangka AAB (23).
"Tujuan utama kami ke sini ingin mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok. Paling tidak kami-kami dari dosen tentu ingin juga agar kebenaran yang terungkap," kata Adrianus kepada awak media di Mapolres Depok, Senin (7/8/2023).
Adrianus pun membuka opsi jika pihak kepolisian membutuhkan ahli yang berkompeten untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa MNZ.
"Jika hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu. Mengingat kami di UI juga ada 3.000 dosen ya. Tentu kalau misalnya diperlukan ahli psikologi, ahli kedokteran, atau yang lain, kami akan dengan senang hati membantu," ujarnya.
Sekadar informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, handphone iPhone hingga dompet.
AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.
"Tujuan utama kami ke sini ingin mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok. Paling tidak kami-kami dari dosen tentu ingin juga agar kebenaran yang terungkap," kata Adrianus kepada awak media di Mapolres Depok, Senin (7/8/2023).
Adrianus pun membuka opsi jika pihak kepolisian membutuhkan ahli yang berkompeten untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa MNZ.
Baca Juga
"Jika hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu. Mengingat kami di UI juga ada 3.000 dosen ya. Tentu kalau misalnya diperlukan ahli psikologi, ahli kedokteran, atau yang lain, kami akan dengan senang hati membantu," ujarnya.
Sekadar informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, handphone iPhone hingga dompet.
AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.
(hab)
tulis komentar anda