Profil Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Eks Penyidik KPK yang Pimpin Direktorat Tipikor Bareskrim

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 15:38 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Cahyono Wibowo sejak tahun 2021 silam diamanahkan memegang jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri. Sejumlah kasus korupsi telah dibongkar Cahyono bersama jajarannya.

Cahyono dilatik sebagai Dirtipidkor pada 29 Desember 2021 lalu menggantikan Brigjen Pol Djoko Poerwanto saat itu. Cahyono sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi.

Cahyono yang merupakan Alumni Akpol tahun 1990 itu merupakan penyidik KPK jilid I. Dia kemudian ditarik ke Polri bersama 19 penyidik lainnya pada September 2012.



Cahyono yang waktu itu masih berpangkat AKBP, dipromosikan jabatan Esolon IIIA di Bareskrim Polri.



Selama memimpin Dit Tipikor Bareskrim, Cahyono telah mengungkap sejumlah kasus korupsi. Di antaranya menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Kedua orang tersebut adalah, Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi. Kedua tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut pada 2018 sebesar Rp800 juta.

Sebagai PPK, Putu membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya.

Dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More