Pabrik Sepatu Puma PHK 600 Buruh, Gelombang Pengangguran di Tangerang Sulit Terbendung
Senin, 05 Juni 2023 - 20:40 WIB
TANGERANG - Gelombang pengangguran di Kabupaten Tangerang semakin sulit dibendung. Terbaru, pabrik sepatu merek Puma, PT Horn Ming Indonesia, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 buruh.
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan PT Horn Ming Indonesia kepada Disnaker Kabupaten Tangerang. Dalam surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 itu, terdapat 600 orang karyawan yang bakal terkena PHK.
"Kita sudah dapat informasi akan adanya PHK di PT Horn Ming Indonesia pada minggu lalu. Dari total 2.400 karyawan, rencananya ada 600 orang yang bakal kena PHK," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Senin (5/6/2023).
Dalam surat tersebut, kata Rudi, perusahaan itu menjelaskan alasan mengurangi karyawan untuk efisiensi akibat perlambatan ekonomi global. Pendapatan PT Horn Ming Indonesia terus mengalami penurunan akibat pasar lesu.
"Orderan (sepatu) sepi. Alasan perusahaan tersebut karena perang Rusia dan Ukraina, jadi efek pasarnya di Eropa lesu," katanya.
Terkait hal ini, Disnaker Kabupaten Tangerang akan mendatangi perusahaan guna memastikan para pekerja terkena PHK mendapatkan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yakni PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Rencananya besok (Selasa/6/6/2023) kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak pekerja itu diberikan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 155.846 orang. Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah.
Menurut Rudi, PHK di Kabupaten Tangerang sudah terjadi sejak beberapa bulan. Selama tahun 2023 sudah ada ribuan pekerja yang di- PHK.
Baca Juga: 9 Perusahaan Teknologi Dunia PHK Karyawan di Awal 2023
"Kalau soal pemutusan kerja ini kami tidak bisa hindari. Karena itu tergantung dari kemampuan perusahaan masing-masing. Kami hanya berharap mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang PHK di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Lihat Juga: Isu Pengangguran hingga Tata Kota Dinilai Bisa Jadi Peluang Atang-Annida Kerek Elektabilitas
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan PT Horn Ming Indonesia kepada Disnaker Kabupaten Tangerang. Dalam surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 itu, terdapat 600 orang karyawan yang bakal terkena PHK.
"Kita sudah dapat informasi akan adanya PHK di PT Horn Ming Indonesia pada minggu lalu. Dari total 2.400 karyawan, rencananya ada 600 orang yang bakal kena PHK," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Senin (5/6/2023).
Dalam surat tersebut, kata Rudi, perusahaan itu menjelaskan alasan mengurangi karyawan untuk efisiensi akibat perlambatan ekonomi global. Pendapatan PT Horn Ming Indonesia terus mengalami penurunan akibat pasar lesu.
"Orderan (sepatu) sepi. Alasan perusahaan tersebut karena perang Rusia dan Ukraina, jadi efek pasarnya di Eropa lesu," katanya.
Terkait hal ini, Disnaker Kabupaten Tangerang akan mendatangi perusahaan guna memastikan para pekerja terkena PHK mendapatkan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yakni PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Rencananya besok (Selasa/6/6/2023) kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak pekerja itu diberikan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 155.846 orang. Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah.
Menurut Rudi, PHK di Kabupaten Tangerang sudah terjadi sejak beberapa bulan. Selama tahun 2023 sudah ada ribuan pekerja yang di- PHK.
Baca Juga: 9 Perusahaan Teknologi Dunia PHK Karyawan di Awal 2023
"Kalau soal pemutusan kerja ini kami tidak bisa hindari. Karena itu tergantung dari kemampuan perusahaan masing-masing. Kami hanya berharap mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang PHK di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Lihat Juga: Isu Pengangguran hingga Tata Kota Dinilai Bisa Jadi Peluang Atang-Annida Kerek Elektabilitas
(thm)
tulis komentar anda