Pemprov DKI Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Gempa di Jakarta

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta. Satgas ini diharapkan siap siaga menangani bencana gempa di Ibu Kota.

”Mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, gangguan aktivitas layanan masyarakat dalam mewujudkan Jakarta Kota Tangguh Bencana,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (31/5/2023).

Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta, mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi.







Kemudian titik penyelamatan (rescue), hingga tangga darurat yang ada di gedung tersebut. Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi).

”Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tadi menyampaikan ada beberapa yang akan dicek dan diteliti kembali, termasuk gedung Balai Kota Jakarta. Saya minta segera mengecek gedung supaya tidak terjadi bencana yang merugikan masyarakat,” ucapnya.



Heru menambahkan guna membantu tugas Satgas Terpadu diperlukanpenambahan pos-pos pemadam kebakaran dan terpadu di lokasi-lokasi strategis. Sehingga, waktu penanganan bencana, baik itu gempa bumi maupun kebakaran, dapat dipercepat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More