Kerap Bikin Onar, WNA Asal Suriah Ditangkap Imigrasi Tanjung Priok di Hotel

Rabu, 17 Mei 2023 - 00:04 WIB
WNA asal Suriah ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Seorang pria warga negara asing ( WNA ) asal Suriah berinisial KE (51) diamankan petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara. KE diamankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu 3 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Firman Napitupulu mengatakan, KE sebelumnya diamankan pihak kepolisian setelah berbuat onar di hotel.





"Pada tanggal 3 Mei kemarin kita koordinasi dengan kepolisian, pada saat itu mereka menyampaikan terdapat satu orang WNA diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum," kata Firman, Selasa (16/5/2023).

Firman menjelaskan, setelah diamankan dari hotel, WNA Suriah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok untuk ditahan di ruang detensi sekaligus untuk dilakukan pendalaman serta mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian.

"Yang bersangkutan tinggal di beberapa hotel, berpindah-pindah. Namun, pada tanggal 29 Maret, istri yang bersangkutan telah pulang ke negaranya. Jadi yang bersangkutan tinggal sendiri di sini," kata Firman.

Menurut Firman, selama berbulan-bulan di Indonesia, KE sering berbuat gaduh di beberapa hotel yang dikunjunginya. Tak jarang setiap malam KE ribut dengan istrinya sehingga mengganggu tamu hotel lainnya.



"Dan setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan kita duga melanggar Pasal 78 dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More