Pj Gubernur DKI Usul Pembagian Jam Masuk Kerja, Wakil Ketua DPRD: Sistem Pulangnya Seperti Apa?

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:11 WIB
DPRD DKI Jakarta mempertanyakan jam pulang kerja terkait usulan Pemprov DKI yang mengatur pembagian jam masuk kerja. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan jam pulang kerja terkait usulan Pemprov DKI yang mengatur pembagian jam masuk kerja. Rencana pembagian jam masuk kerja ini disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mempersilakan Pj Gubernur DKI untuk melakukan uji coba terkait usulan pembagian jam kerja menjadi dua sesi. “Silakan diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” kata Rani saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Rani juga menyoroti terkait jam pulang kerja karyawan di Jakarta. Sebab, menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan selesai jika jam pulang kerja juga tidak diatur.



“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” ujarnya.

Rani mengimbau kepada Pj Gubernur DKI untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.



Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.

Heru sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More