Kapolda Metro Pastikan Situasi Malam Takbiran di DKI Aman
Sabtu, 22 April 2023 - 04:21 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan situasi malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444/2023 di wilayah hukumnya terpantau aman dan kondusif. Sementara beberapa kegiatan masyarakat pada saat malam takbiran hanya bersifat lokal bukan takbir keliling.
"Alhamdulillah situasi Jakarta dalam keadaan aman dan kondusif," kata Kapolda kepada awak media, Jumat (21/4/2023).
Menurut Karyoto, kegiatan masyarakat bersifat lokal tersebut mulai dari jalan keliling hingga perlombaan. Kegiatan itu sangat positif dibanding melakukan takbir keliling yang berpotensi memunculkan gangguannya seperti kemacetan lalu lintas. Karena itu, dia memerintahkan jajarannya mengamankan kegiatan masyarakat dengan maksimal.
"Kita pantau terus kegiatan pengamanan di berbagai wilayah hukum PMJ, semua sudah kita perintahkan untuk turun maksimal untuk mengamankan kegiatan masyarakat,” kata Irjen Karyoto.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melarang kegiatan takbir keliling atau konvoi menggunakan kendaraan bermotor saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Larangan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ujar Kombes Latif kepada awak media, Selasa (18/4/2023).
Kombes Latif menyarankan agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. Kemudian jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok yang tetap menggelar takbir keliling tersebut.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
"Alhamdulillah situasi Jakarta dalam keadaan aman dan kondusif," kata Kapolda kepada awak media, Jumat (21/4/2023).
Menurut Karyoto, kegiatan masyarakat bersifat lokal tersebut mulai dari jalan keliling hingga perlombaan. Kegiatan itu sangat positif dibanding melakukan takbir keliling yang berpotensi memunculkan gangguannya seperti kemacetan lalu lintas. Karena itu, dia memerintahkan jajarannya mengamankan kegiatan masyarakat dengan maksimal.
"Kita pantau terus kegiatan pengamanan di berbagai wilayah hukum PMJ, semua sudah kita perintahkan untuk turun maksimal untuk mengamankan kegiatan masyarakat,” kata Irjen Karyoto.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melarang kegiatan takbir keliling atau konvoi menggunakan kendaraan bermotor saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Larangan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ujar Kombes Latif kepada awak media, Selasa (18/4/2023).
Kombes Latif menyarankan agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. Kemudian jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok yang tetap menggelar takbir keliling tersebut.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda