Polisi Diminta Terbuka Selidiki Kematian 2 Perempuan di Tangerang

Rabu, 19 April 2023 - 06:28 WIB
Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Pasalnya, keluarga korban mencium ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Kuasa Hukum MG, Satrio mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 7 April 2023 lalu ini membuat YS meninggal di lokasi akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan MG meninggal dunia setelah sembilan hari menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.

Keluarga, Satrio,mencium adanya kejalanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini. Karena kronologi yang disampaikan kepolisian, kecelakaan terjadi akibat senggolan sepeda motor yang dikendarai MG dengan mobil Pajero yang dikemudikan AT (20).

Senggolan itu membuat motor jatuh, di saat bersamaan mobil bak terbuka melintas dan langsung melindas MG yang tersungkur ke aspal. Sementara, YS yang turut jatuh, mengalami luka parah akibat menghantam aspal.

Sedangkan mobil mengalami ringsek parah di bagian depan. "Kondisi mobil dan korban itu, sulit diterima akal sehat apabila hanya bersenggolan dengan motor," katanya kepada wartawan Rabu (19/4/2023).



"Logika akal sehat kami yang notabene bukan ahli dalam menilai lakalantas rasanya sangat tidak mungkin kalau tersenggol mengingat luka yang dialami korban juga kondisi bagian depan mobil yang rusak parah,"

sambungnya.

Menurut Satrio, kondisi mobil pajero rusak parah bagian depan. Sehingga tidak masuk akal jika hanya terjadi senggolan semata.

Baca: Sempat Ditutup karena Ada Kecelakaan, Tol MBZ Kembali Dibuka
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More