Jalan Dahwa Mau Dipagar, Warga Minta Perlindungan ke Pemkot dan Polres Tangerang
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:04 WIB
TANGERANG - Sejumlah warga Jalan Dahwa RT 03/01, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang , menolak rencana pemagaran jalan tersebut yang akan dilakukan oleh seseorang yang mengaku telah membeli lahan tersebut. Warga pun meminta perlindungan kepada Pemkot dan Polres Tangerang.
Ketua RW 01, Ade Supiana mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pemagaran Jalan Dahwa ini juga mendapat dukungan dari tiga perusahaan yang berada di sekitar jalan tersebut. Ketiga perusahaan yang ikut serta menolak yakni, PT Gajah Tunggal, PT Anugrah Putra Utama Abadi pengelola kawasan pergudangan, dan PT Interindo.
“Jalan Dahwa ini sudah puluhan tahun lebih dihibahkan. Masak sekarang mau ditutup, karena selama ini dirawat oleh warga dan beberapa perusahaan di sini. Jadi lucu kalau ada yang mengklaim sebagai pemilik,” kata Ade kepada wartawab Jumat (10/3/2023).
Ade pun meminta agar Pemkot Tangerang dan Polres Tangerang turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut."Kami meminta perlindungan kepada aparatur pemerintah," ujarnya.
Jalan Dahwa rencananya akan ditembok oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Endang Miharja. Kuasa hukum PT Anugrah Putra Utama Abadi, Genesius Anugerah menuturkan, Jalan Dahwa merupakan jalan umum yang juga diakui warga.
Karena itu ketika ada kelompok yang mengatasnamakan ahli waris Endang Miharja yang hendak mengambil alih jalan dengan cara memagarnya, warga pun meminta perlindungan dari Pemkot Tangerng dan Polres Tangerang.
"Rencana pemagaran yang akan dilakukan seseorang berinisial RS dan mengaku telah membeli tanah dari ahli waris Endang Miharja tidak bisa dibenarkan. Kami sudah melaporkan kasus penghalangan jalan ini ke Polres Tangerang," tuturnya.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta semua pihak bisa menahan diri terkait permasalahan ini. "Semua pihak harus menahan diri, supaya tidak terjadi hal-hal yang kamtibmas,” ucapnya.
Ketua RW 01, Ade Supiana mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pemagaran Jalan Dahwa ini juga mendapat dukungan dari tiga perusahaan yang berada di sekitar jalan tersebut. Ketiga perusahaan yang ikut serta menolak yakni, PT Gajah Tunggal, PT Anugrah Putra Utama Abadi pengelola kawasan pergudangan, dan PT Interindo.
“Jalan Dahwa ini sudah puluhan tahun lebih dihibahkan. Masak sekarang mau ditutup, karena selama ini dirawat oleh warga dan beberapa perusahaan di sini. Jadi lucu kalau ada yang mengklaim sebagai pemilik,” kata Ade kepada wartawab Jumat (10/3/2023).
Ade pun meminta agar Pemkot Tangerang dan Polres Tangerang turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut."Kami meminta perlindungan kepada aparatur pemerintah," ujarnya.
Jalan Dahwa rencananya akan ditembok oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Endang Miharja. Kuasa hukum PT Anugrah Putra Utama Abadi, Genesius Anugerah menuturkan, Jalan Dahwa merupakan jalan umum yang juga diakui warga.
Karena itu ketika ada kelompok yang mengatasnamakan ahli waris Endang Miharja yang hendak mengambil alih jalan dengan cara memagarnya, warga pun meminta perlindungan dari Pemkot Tangerng dan Polres Tangerang.
"Rencana pemagaran yang akan dilakukan seseorang berinisial RS dan mengaku telah membeli tanah dari ahli waris Endang Miharja tidak bisa dibenarkan. Kami sudah melaporkan kasus penghalangan jalan ini ke Polres Tangerang," tuturnya.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta semua pihak bisa menahan diri terkait permasalahan ini. "Semua pihak harus menahan diri, supaya tidak terjadi hal-hal yang kamtibmas,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda