Sebelum Kasus Narkoba, Ini Perkara yang Pernah Melibatkan Catherine Wilson

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:42 WIB
Aktris cantik Catherine Wilson diamankan polisi, Jumat (17/7/2020) pagi. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Aktris Catherine Wilson diamankan polisi, Jumat (17/7/2020) pagi. Ia diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya, kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih memeriksa Catherin.

Sebelum terlibat dalam kasus narkoba, model cantik berdarah Inggris dan Indonesia-Arab ini sudah pernah berurusan dengan hukum. Tak tanggung-tanggung, Catherine pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: Diduga Simpan Sabu, Artis Catherine Wilson Diciduk Polisi)

Lembaga Antirasuah itu pernah memeriksa Catherine pada Februari 2014 lalu. Catherine diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banhrten Ratu Atut Chosiyah, yang terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, serta pencucian uang.

Atas perkara ini, penyidik KPK menyita sebuah mobil Nissan Elgrand warna silver metalic bernopol B 1387 SKB dari artis Catherine Wilson. Mobil tersebut diduga terkait dengan TPPU Wawan.

Catherine sempat membantah pernah menerima mobil dari Wawan. Namun teman dekat Wawan sekaligus mantan kepala kantor PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradiredja,pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2020 lalu, memastikan ada pemberian mobil ke sejumlah artis di antaranya Catherine Wilson.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More