RPA Perindo Kawal Dugaan KDRT di Bogor, Korban Ingin Kasus Diusut Tuntas
Senin, 27 Februari 2023 - 17:05 WIB
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh ayah tirinya di Kabupaten Bogor. Korban perempuan berusia 24 tahun ingin kasus tuntas dan pelaku segera ditangkap.
"Dari saya ingin dilanjutkan sampai tuntas. Semoga pelaku jera," kata korban IPW (24) di Polres Bogor, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kawal Kasus KDRT di Bogor, RPA Perindo Apresiasi Kinerja Polisi
Dalam proses lanjutan di Unit PPA Polres Bogor hari ini penyidik hanya menanyakan sang ibu untuk dapat hadir. Penyidik memerlukan data-data untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tadi di dalam ruangan cuma ditanya sama penyidiknya ibunya ke mana? Bisa dihadirkan tidak? Kemudian diinformasikan kalau masih butuh data-data seperti Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah," ucapnya.
Ketua Umum Relawan Partai Perindo (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap ibu korban segera datang ke Polres Bogor untuk melengkapi berkas-berkas atau data yang diperlukan agar pelaku segera ditangkap.
"Yang kami sesalkan adalah ibu kandung tidak memenuhi panggilan kanit unit PPA. Jadi kami berharap tetap diproses secepatnya. Pelaku segera ditangkap karena ada UU yang melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia apalagi yang mengalami KDRT. Ibu korban harus segera hadir untuk memenuhi bukti-bukti yang diperlukan Unit PPA Polres Bogor," ujarnya.
"Dari saya ingin dilanjutkan sampai tuntas. Semoga pelaku jera," kata korban IPW (24) di Polres Bogor, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kawal Kasus KDRT di Bogor, RPA Perindo Apresiasi Kinerja Polisi
Dalam proses lanjutan di Unit PPA Polres Bogor hari ini penyidik hanya menanyakan sang ibu untuk dapat hadir. Penyidik memerlukan data-data untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tadi di dalam ruangan cuma ditanya sama penyidiknya ibunya ke mana? Bisa dihadirkan tidak? Kemudian diinformasikan kalau masih butuh data-data seperti Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah," ucapnya.
Ketua Umum Relawan Partai Perindo (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap ibu korban segera datang ke Polres Bogor untuk melengkapi berkas-berkas atau data yang diperlukan agar pelaku segera ditangkap.
"Yang kami sesalkan adalah ibu kandung tidak memenuhi panggilan kanit unit PPA. Jadi kami berharap tetap diproses secepatnya. Pelaku segera ditangkap karena ada UU yang melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia apalagi yang mengalami KDRT. Ibu korban harus segera hadir untuk memenuhi bukti-bukti yang diperlukan Unit PPA Polres Bogor," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda