Rencana Penerapan ERP Dikritik, KSPSI: Bikin Susah Pengendara Ojol
Kamis, 09 Februari 2023 - 13:09 WIB
JAKARTA - Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing ( ERP ) di Jakarta terus menuai kritik. Meski masih digodok Pemprov DKI, rencana penerapan ERP dianggap sebagai tindakan diskriminatif terhadap rakyat karena hanya orang berduit yang boleh menikmati jalan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Padahal, kata dia, semua kendaraan roda dua dan empat sudah membayar pajak.
“ERP harus ditolak karena mendiskriminasi orang berduit dan tidak berduit. Apalagi para pengendara ojek online yang hidupnya sudah susah bekerja 15 jam per hari, akan semakin susah," kata Jumhur dalam pidato solidaritasnya pada aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, jutaan anggota yang tergabung dalam KSPSI juga pada umumnya berkendaraan motor yang penghasilannya akan semakin tergerus jika harus memasuki jalan berbayar. “Di Singapura saja yang pendapatan rata-rata rakyatnya 16 kali lipat dari rakyat Indonesia, masih mengatakan bahwa ERP ini adalah Electronic Rob People yaitu perampokan uang rakyat secara elektronik," kata Jumhur.
"Jadi, bila ini diterapkan di Jakarta maka ini sama artinya menghisap sampai ke tulang sum-sum rakyat Jakarta,” kata Jumhur.
Dia mengatakan, jika ERP diterapkan di Jakarta, kota-kota lainnya akan melakukan hal serupa. Dia pun mengaku tak segan-segan menurunkan ratusan ribu buruh di Jakarta untuk bersama-sama pengemudi ojek online datang lagi ke Balai Kota untuk memastikan ERP tidak diterapkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, ojek online tetap dikenakan jalan berbayar atau ERP. Angkutan online menggunakan pelat hitam atau putih bukan kuning. Adapun hal itu merespons aksi unjuk rasa ratusan massa ojol gabungan yang menolak kebijakan ERP diterapkan. ”Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning dan angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam,” kata Syafrin, Rabu 25 Januari 2023.
Lihat Juga: Beda dengan Imajinasi Ridwan Kamil, Pramono Tegaskan Kantor Balai Kota Tetap di Medan Merdeka Selatan
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Padahal, kata dia, semua kendaraan roda dua dan empat sudah membayar pajak.
Baca Juga
“ERP harus ditolak karena mendiskriminasi orang berduit dan tidak berduit. Apalagi para pengendara ojek online yang hidupnya sudah susah bekerja 15 jam per hari, akan semakin susah," kata Jumhur dalam pidato solidaritasnya pada aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, jutaan anggota yang tergabung dalam KSPSI juga pada umumnya berkendaraan motor yang penghasilannya akan semakin tergerus jika harus memasuki jalan berbayar. “Di Singapura saja yang pendapatan rata-rata rakyatnya 16 kali lipat dari rakyat Indonesia, masih mengatakan bahwa ERP ini adalah Electronic Rob People yaitu perampokan uang rakyat secara elektronik," kata Jumhur.
"Jadi, bila ini diterapkan di Jakarta maka ini sama artinya menghisap sampai ke tulang sum-sum rakyat Jakarta,” kata Jumhur.
Dia mengatakan, jika ERP diterapkan di Jakarta, kota-kota lainnya akan melakukan hal serupa. Dia pun mengaku tak segan-segan menurunkan ratusan ribu buruh di Jakarta untuk bersama-sama pengemudi ojek online datang lagi ke Balai Kota untuk memastikan ERP tidak diterapkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, ojek online tetap dikenakan jalan berbayar atau ERP. Angkutan online menggunakan pelat hitam atau putih bukan kuning. Adapun hal itu merespons aksi unjuk rasa ratusan massa ojol gabungan yang menolak kebijakan ERP diterapkan. ”Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning dan angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam,” kata Syafrin, Rabu 25 Januari 2023.
Lihat Juga: Beda dengan Imajinasi Ridwan Kamil, Pramono Tegaskan Kantor Balai Kota Tetap di Medan Merdeka Selatan
(mhd)
tulis komentar anda