Ojol Demo Tolak ERP di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Rabu, 08 Februari 2023 - 14:00 WIB
loading...
Ojol Demo Tolak ERP di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup sementara karena ada demo ojol di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak kebijakan ERP. Foto: MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ratusan driver ojek online ( ojol ) melakukan aksi unjuk rasa tolak kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Imbas aksi ini, Satlantas Polres Jakarta Pusat menutup sementara Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, mengarah ke Patung Kuda dan Jalan Budi Kemuliaan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Rabu (8/2/2023), ratusan pengemudi ojol memblokade Jalan Medan Merdeka Selatan. Selain itu polisi juga menutup jalan dengan cone berwarna oranye.

Meski ditutup sementara sejumlah kendaraan roda dua berusaha menerobos massa ojol itu. Namun, sejumlah kendaraan dipaksa putar balik oleh sejumlah pengemudi ojol.

"Jalur dari arah lampu merah Tugu Tani mengarah Medan Merdeka Barat melalui Medan Merdeka Selatan ditutup sementara," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dihubungi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus menggodok kebijakan jalan berbayar Electronic Road Pricing(ERP). Karena hingga kini masih dalam tahap pengkajian.



Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak memberi masukan dan aspirasi terkait wacana tersebut. ERP, menuru dia, sebagai upaya Pemprov DKI mengatur kemacetan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ucap Heru dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.

Sekadar informasi, kebijakanERPtercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900.

KebijakanERPpun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota Jakarta. KebijakanERPpun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3068 seconds (0.1#10.140)