Heru Budi Sebut Ada 17 Bantuan untuk Warga Miskin Ekstrem di Jakarta

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:24 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan sudah ada 17 jenis bantuan yang disediakan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Ibu Kota. Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan sudah ada 17 jenis bantuan yang disediakan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Ibu Kota. Heru berjanji segera mengatasi permasalahan kemiskinan itu.

"Pemprov DKI terhadap warga kelompok itu kan sudah diberikan ada bantuan makanan, KJP, KJS, WiFi gratis, ada PKH, PMT anak sekolah. Terus apa lagi, ada 17. Kartu lansia, difabel, boleh lihat sendiri. DKI sudah intervensi segitu banyak," ujar Heru di Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023).





Eks Wali Kota Jakarta Utara itu tak ingin mempermasalahkan data yang dirilis BPS soal kemiskinan ekstrem di Ibu Kota. Ia lebih memilih untuk bergerak mengatasi permasalahan di lapangan.

"Saya tidak berpolemik masalah (data BPS) itu. Saya terima semua data itu, yang penting kita atasi di lapangan," katanya.

Diketahui, penduduk Jakarta yang masuk kategori miskin ekstrem masih cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2022 kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 0,89 persen atau 95.668 jiwa.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak: Jawa Timur Juara, Jakarta dan Yogyakarta Memang Istimewa!

Fakta itu disampaikan Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana usai mengikuti rapat terbatas (ratas) membahas kemiskinan ekstrem di Ibu Kota bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Balai Kota, Senin (30/1/2023).

Suryana membeberkan, fakta di lapangan yang ditemui oleh BPS DKI Jakarta melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan dua kali dalam setahun, masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.

Perlu diketahui, terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem. Penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan.

Sementara garis kemiskinan ekstrem angkanya lebih rendah dari garis kemiskinan umum, yakni setara USD1,9 (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

Jika dikonversikan ke rupiah maka senilai Rp11.633 per orang per hari atau Rp350.000 per orang per bulan. Jadi kategori sebagai penduduk miskin ekstrem adalah pengeluaran per kapita per harinya di bawah Rp11.633.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More