Modus Ban Kempis, Begal Jalanan Bawa Kabur Rp45 Juta

Selasa, 05 Mei 2015 - 22:43 WIB
Modus Ban Kempis, Begal...
Modus Ban Kempis, Begal Jalanan Bawa Kabur Rp45 Juta
A A A
BEKASI - Seorang pengusaha biro jasa menjadi korban pencurian modus ban kempis di Pasar Sumber Arta, Jalan Raya Kalimalang, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Uang tunai Rp45 juta milik Muhammad Ridwan (56), dibawa kabur komplotan begal jalanan.

Peristiwa itu bermula saat korban usai mengambil uang tunai di sebuah bank di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, saat keluar dari bank menggunakan mobil Nissan X-Trail bernopol B 11 NA, tiba-tiba pengendara motor memberitahu bahwa ban belakang sebelah kirinya kempis.

Mengetahui hal itu, korban tidak langsung menghentikan laju kendarannya, melainkan terus mengendarai mobilnya. Lalu korban baru menghentikan laju kendaraannya di tempat yang ramai penduduk di Pasar Sumber Arta.

"Saya curiga, maka saya berhenti di tempat ramai," ujar Ridwan kepada wartawan di Polsek Bekasi Kota, Selasa (5/5/2015).

Saat menepikan mobilnya itu, kata dia, Ridwan langsung keluar untuk mengecek ban mobil yang kempis. Tak lupa, mengunci pintu mobilnya.

Tak disangka, pelaku malah membobol kaca kemudinya menggunakan kapak. Mendengar suara pecahan kaca, lalu korban berlari ke arah ruang kemudi.

Dia langsung terkejut, begitu melihat kawanan pencuri jalanan itu menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp45 juta miliknya yang tersimpan di ruang samping kemudi.

"Pelaku sudah diteriaki maling, tapi dia berhasil mengambil uang saya dan melarikan diri," ujarnya.

Menurutnya, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan satu sepeda motor. Akibat kejadian itu, Ridwan yang hendak ke kantor Samsat Kota Bekasi untuk mengurus dokumen milik klienya itu harus mampir ke Mapolsek Bekasi Kota di Jalan Jendral Sudirman.

Selain uang tunai yang raib, para kawanan pencuri juga menggasak 10 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 10 faktur kendaraan dan tujuh lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik klien.

"Kami sempat mengejar pelaku, tapi keburu menghilang," ujar Rohman (28), saksi mata.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan menginterogasi korban dan saksi-saksi di lapangan. Termasuk mendalami, apakah pelaku beraksi menggunakan senjata api atau tidak.

"Masih kami dalami, kerugianya sekitar Rp45 juta dan dokumen berharga lainya," katanya.

Menurut dia, apabila pelaku tertangkap, bakal dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Kasus ini ditangani Polsek Bekasi Kota dan Polresta Bekasi Kota.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.140)