Diminati Penumpang, APTB Harus Berbenah
A
A
A
JAKARTA - Meski diminati para penumpangnya, bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) sudah seharusnya berbenah. Ada beberapa catatan yang diberikan penumpang terhadap operasional bus penghubung ini.
Alinikan (20), karyawati swasta yang berkantor di kawasan Sudirman mengakui, APTB kerap terlambat datang terutama saat akhir pekan.
"Armada busnya ditambah, soalnya sering telat karena armadanya kurang. Bisa sampai 15 menit hingga 30 menit tunggu datangnya. Apalagi Sabtu Minggu busnya sedikit," kata wanita yang tinggal di Ciputat kepada Sindonews, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, dia juga meminta, agar tarif bus APTB diturunkan. Paling tidak, tarifnya seperti sebelum dinaikkan. "Naiknya lumayan tinggi, masa dari Rp8.000 jadi Rp10.000. Itu kan besar tarifnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, Pemprov DKI telah melarang bus APTB masuk Jakarta. Apabila bus itu tetap membandel, pihaknya akan melakukan peneguran secara tegas.
"Kami berikan sanksi awal berupa peringatan satu hingga tiga, namun jika masih dilanggar juga kami akan bertindak tegas," ujarnya saat dihubungi, Minggu 3 Mei 2015.
Alinikan (20), karyawati swasta yang berkantor di kawasan Sudirman mengakui, APTB kerap terlambat datang terutama saat akhir pekan.
"Armada busnya ditambah, soalnya sering telat karena armadanya kurang. Bisa sampai 15 menit hingga 30 menit tunggu datangnya. Apalagi Sabtu Minggu busnya sedikit," kata wanita yang tinggal di Ciputat kepada Sindonews, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, dia juga meminta, agar tarif bus APTB diturunkan. Paling tidak, tarifnya seperti sebelum dinaikkan. "Naiknya lumayan tinggi, masa dari Rp8.000 jadi Rp10.000. Itu kan besar tarifnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, Pemprov DKI telah melarang bus APTB masuk Jakarta. Apabila bus itu tetap membandel, pihaknya akan melakukan peneguran secara tegas.
"Kami berikan sanksi awal berupa peringatan satu hingga tiga, namun jika masih dilanggar juga kami akan bertindak tegas," ujarnya saat dihubungi, Minggu 3 Mei 2015.
(mhd)