Napi di Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Narkoba Uzo

Selasa, 05 Mei 2015 - 01:22 WIB
Napi di Lapas Cipinang...
Napi di Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Narkoba Uzo
A A A
JAKARTA - Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja adalah sindikat internasional. Pengedaran barang haram yang dijual Uzo juga dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Analis Intelijen dan Pemberantasan BNN Yayan Kusnaedi mengatakan, barang haram itu dikirim dari luar negeri, kemudian diselundupkan ke dalam Lapas. Selanjutnya, ada kurir yang mengambil barang itu untuk dibawa ke Apartemen Margonda Residence, Depok.

"Sabu kualitas nomor satu itu dibawa ke apartemen oleh Kasih, dan diserahkan kepada Uzo. Kasih menerima perintah dari Tobi yang juga warga negara Nigeria untuk menjual sabu kepada tamu yang sudah masuk daftar. Uzo berperan sebagai pengedar. Tapi atas persetujuan Tobi (yang ada di Lapas Cipinang)," tuturnya di Pengadilan Negeri Depok, Senin 4 Mei 2015.

Meski demikian, dia belum mengetahui dari jalur mana barang haram itu bisa sampai ke Indonesia. Karena, ketika tiba sabu itu diselundupkan ke Lapas Cipinang untuk kemudian dibawa keluar oleh Kasih yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.

"Dia sudah ditahan di BNN Pusat. Ini sindikat internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas," katanya. (Baca juga: Uzo Edarkan Sabu di Margonda Residence Pakai Kereta Bayi)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)