Pemprov DKI Larang APTB Masuk Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Setelah Organda menolak kesepakatan tarif yang dibuat Dishub DKI, akhirnya Pemprov DKI melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk Jakarta. Sebelumnya, Dishub DKI menawarkan tarif Rp15.000 per kilometer, namun Organda menginginkan lebih dari Rp18.000 per kilometer.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembatasan pengoperasian APTB.
Menurutnya, APTB hanya akan beroperasi hingga halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan anatara Jakarta dan daerah mitranya.
"Kami sudah menerima surat pernyataan jika APTB hanya beroperasi hingga daerah perbatasan. Saat ini kami sedang mengkaji tekhnisnya agar pemberlakuannya dapat dilakukan," kata Emanuel Kristianto saat dihubungi, Minggu (3/5/2015).
Emanuel menjelaskan, pada pertemuan terakhir dalam pembahasan sistem rupiah perkilometer, Organda tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per kilometer. Mereka, kata dia, meminta di atas Rp 18.000 per kilometer.
Dengan tidak adanya kesepakatan, lanjut Emanuel, pihaknya lalu memberikan dua opsi untuk pengoperasian APTB tersebut. Apabila APTB masuk ke jalur TransJakarta dan beroperasi hingga trayek yang berada di Jakarta, APTB tidak boleh memungut tarif dari penumpang yang naik di dalam kota Jakarta. Sedangkan opsi kedua yakni APTB hanya beroperasi sampai jalur perbatasan.
"Memang awalnya kami sudah sepakat dengan pembayaran rupiah per kilometer. Namun, karena tidak sepakat untuk hitung-hitungan wajarnya ya sudah mereka memilih hanya sampai perbatasan," tegasnya.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembatasan pengoperasian APTB.
Menurutnya, APTB hanya akan beroperasi hingga halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan anatara Jakarta dan daerah mitranya.
"Kami sudah menerima surat pernyataan jika APTB hanya beroperasi hingga daerah perbatasan. Saat ini kami sedang mengkaji tekhnisnya agar pemberlakuannya dapat dilakukan," kata Emanuel Kristianto saat dihubungi, Minggu (3/5/2015).
Emanuel menjelaskan, pada pertemuan terakhir dalam pembahasan sistem rupiah perkilometer, Organda tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per kilometer. Mereka, kata dia, meminta di atas Rp 18.000 per kilometer.
Dengan tidak adanya kesepakatan, lanjut Emanuel, pihaknya lalu memberikan dua opsi untuk pengoperasian APTB tersebut. Apabila APTB masuk ke jalur TransJakarta dan beroperasi hingga trayek yang berada di Jakarta, APTB tidak boleh memungut tarif dari penumpang yang naik di dalam kota Jakarta. Sedangkan opsi kedua yakni APTB hanya beroperasi sampai jalur perbatasan.
"Memang awalnya kami sudah sepakat dengan pembayaran rupiah per kilometer. Namun, karena tidak sepakat untuk hitung-hitungan wajarnya ya sudah mereka memilih hanya sampai perbatasan," tegasnya.
(ysw)