DKI Pangkas Bantuan Keuangan untuk Bogor, Tangerang & Bekasi

Sabtu, 02 Mei 2015 - 07:35 WIB
DKI Pangkas Bantuan...
DKI Pangkas Bantuan Keuangan untuk Bogor, Tangerang & Bekasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan nilai bantuan keuangan untuk mitra daerah Ibu Kota yang akan dikucurkan tidak akan sesuai dengan usulan yang mereka ajukan. Anggaran bantuan keuangan ini akan dicairkan sebelum Juni mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengatakan, proses penyempurnaan Pergub APBD DKI 2015 sebesar Rp69,8 triliun sudah selesai. Bantuan keuangan kepada daerah mitra Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan dapat dicairkan sebelum Juni mendatang.

Heru menjelaskan, pihaknya memberikan rekomendasi bantuan keuangan ke daerah mitra tidak seperti apa yang diusulkan oleh mereka. "Rekomendasi itu artinya nilai bantuan yang kami berikan kepada mitra daerah," ungkapnya.

Berdasarkan data yang didapat dari Heru, nilai total usulan untuk daerah mitra ini mencapai Rp3,4 triliun. Sementara Pemprov DKI hanya memberikan rekomendasi total sebesar Rp399,3 miliar.

Rinciannya yaitu, Kabupaten Bogor yang sebelumnya mengusulkan Rp100,4 miliar hanya mendapat rekomendasi sebesar Rp67,4 miliar; Kota Bogor dari Rp121 miliar mendapat rekomendasi sebesar Rp13 miliar.

Kabupaten Tangerang yang sebelumnya mengusulkan Rp67 juta mendapat rekomendasi sebesar Rp17,7 juta; Kota Tangerang mengusulkan Rp2,4 triliun hanya mendapatkan rekomendasi sebesar Rp100 miliar; Kota Tangerang Selatan yang mengusulkan Rp164,8 miliar direkomedasikan menjadi Rp74,8 miliar.

Sementara untuk Kota Bekasi yang mengusulkan Rp200 miliar mendapatkan rekomendasi sebesar Rp98,1 miliar dan Kabupaten Bekasi mendapat rekomendasi sebesar Rp18,8 miliar dari usulannya sebesar Rp100 miliar.

Kabupaten Cianjur mengusulkan Rp26,4 miliar hanya mendapatkan Rp9,4 miliar. "Itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah mitra dalam menangani banjir, macet dan transportasi," ujar Heru.

Adapun pengawasannya, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku telah membentuk tim pemantau selain melihat hasil laporan pertanggung jawaban dari masing-masing daerah mitra. Apabila penggunaan bantuan keuangan tidak terserap, kata Heru, daerah mitra bisa mengembalikannya dengan catatan pengembalian dan dimasukan kembali dalam anggaran tahun depan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9337 seconds (0.1#10.140)