Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos

Jum'at, 01 Mei 2015 - 07:21 WIB
Warga Apartemen Cempaka...
Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos
A A A
JAKARTA - Meski tiga Satpam Apartemen Cempaka Mas sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemukulan wartawan, warga merasa kecewa. Karena, komandan regu yang memerintahkan para tersangka memukuli wartawan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Jansen Sitandan, salah seorang warga apartemen mengatakan, seharusnya komandan regu juga ditetapkan juga jadi tersangka. Sebab, tiga tersangka itu tidak akan bergerak tanpa perintah dari komandannya.

"Dengan kata lain, ketiga anggota keamanan dikorbankan untuk menyelamatkan komandannya," ujar Jansen di Jakarta, Kamis 30 April 2015.

Jansen menilai, hal yang lebih penting adalah bagaimana agar pihak Duta Pertiwi mau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Karena komandan regu dan petugas keamanan tidak akan menghalau media jika tidak ada instruksi dari PT Duta Pertiwi.

Apalagi tempat pemukulan wartawan itu berada di depan kantor Duta Pertiwi. "Ini merupakan bentuk arogansi perusahaan raksasa dalam pengelolaan kawasan apartemen, hal ini yang harus diubah," keluh Jansen.

Di bagian lain, kondisi Apartemen Graha Cempaka Mas masih sangat memprihatinkan, PT Duta Pertiwi masih memadamkan listrik di beberapa tower. Akibatnya sebagian penghuni kesulitan dalam beraktivitas.

Heddy Siregar mengatakan, dirinya terpaksa harus salat di depan travo lantaran listrik di unit apartemnnya dipadamkan. Tidak hanya itu, beberapa penghuni terpaksa menitipkan anak-anak mereka di rumah kerabat. Karena ketika malam hari, suasana dalam apartemen cukup panas, sehingga anak kecil tidak bisa istirahat.

Heddy meminta Kepala Dinas Perumah untuk melakukan revisi atas surat edaran yang telah dikeluarkan, isi dalam surat Edaran tersebut memerintahkan penghuni untuk membayar iuran listrik kepada PT Duta Pertiwi, sementara Ombudsman sudah mengeluarkan surat keputusan, bahwa pengelolaan Apartemen tersebut berada di bawah kewenangan Palmer Situmorang SH dan Tony Susanto.

"Intinya di sini ada permainan Kepala Dinas Perumahan dengan PT Duta Pertiwi yang notabene merupakan perusahaan raksasa," tutur Heddy.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1165 seconds (0.1#10.140)