'Jual' Pacarnya, Teknisi Ponsel Dibekuk Saat Tidur
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penjual siswi SMK ditangkap saat sedang tidur di kamar indekosnya di Bogor. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini ditahan di Mapolresta Jaksel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu menuturkan, korban bersama orangtuanya melaporkan kasus ini pada Rabu 29 April 2015 kemarin.
"Korban melapor bersama orangtuanya setelah berhasil kabur dari kamar indekos pacarnya di Bogor," terang Nunu, Kamis (30/4/2015). (Baca juga: Usai UN, Siswi SMK 'Dijual' Pacarnya di Bogor)
Berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami luka sobek di bagian alat kelaminya. Selama dilarikan pelaku, korban memang berkali-kali disetubuhi pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga tega menjual siswi SMK tersebut ke rekannya seharga Rp500 ribu.
Pelaku sendiri, ditangkap di kos-kosannya wilayah Bogor. Pria yang disekujur tubuh penuh tatto itu kini meringkus di jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pelakupun dijerat Undang-undang 332 pasal 181 dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. "Sudah kita tahan, dia juga mengakui semua perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu menuturkan, korban bersama orangtuanya melaporkan kasus ini pada Rabu 29 April 2015 kemarin.
"Korban melapor bersama orangtuanya setelah berhasil kabur dari kamar indekos pacarnya di Bogor," terang Nunu, Kamis (30/4/2015). (Baca juga: Usai UN, Siswi SMK 'Dijual' Pacarnya di Bogor)
Berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami luka sobek di bagian alat kelaminya. Selama dilarikan pelaku, korban memang berkali-kali disetubuhi pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga tega menjual siswi SMK tersebut ke rekannya seharga Rp500 ribu.
Pelaku sendiri, ditangkap di kos-kosannya wilayah Bogor. Pria yang disekujur tubuh penuh tatto itu kini meringkus di jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pelakupun dijerat Undang-undang 332 pasal 181 dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. "Sudah kita tahan, dia juga mengakui semua perbuatannya.
(ysw)