Wartawan Dipukuli, Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Cempaka Mas
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian berencana memanggil pengelola Apartemen Cempaka Mas terkait insiden pemukulan terhadap wartawan yang diduga dilakukan satpam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja memgungkapkan, pihaknya baru saja menerima laporan akan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh satpam Apartemen Cempaka Mas terhadap wartawan.
Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dalam penganiayaan ini, satu orang wartawan mengalami luka parah di bagian kepala dan pipinya itu.
"Laporannya baru masuk nih di Polres. Ada satu orang yang terluka parah," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (27/4/2015).
Saat ini, kata Dirsan, pihaknya akan meminta keterangan pada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, baik wartawan yang menjadi korban, satpam, dan juga pengelola Apartemen Cempaka Mas tersebut.
"Kami akan panggil pengelolanya untuk dimintai keterangan. Korban dan satpamnya juga. Kami pun akan periksa CCTV di apartemen tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja memgungkapkan, pihaknya baru saja menerima laporan akan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh satpam Apartemen Cempaka Mas terhadap wartawan.
Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dalam penganiayaan ini, satu orang wartawan mengalami luka parah di bagian kepala dan pipinya itu.
"Laporannya baru masuk nih di Polres. Ada satu orang yang terluka parah," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (27/4/2015).
Saat ini, kata Dirsan, pihaknya akan meminta keterangan pada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, baik wartawan yang menjadi korban, satpam, dan juga pengelola Apartemen Cempaka Mas tersebut.
"Kami akan panggil pengelolanya untuk dimintai keterangan. Korban dan satpamnya juga. Kami pun akan periksa CCTV di apartemen tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian," tutupnya.
(ysw)