Wartawan Dipukuli, Polres Jakpus Koordinasi dengan Polsek Kemayoran
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini empat wartawan yang mengalami penganiayaan saat meliput di Apartemen Cempaka Mas, Jakarta Pusat belum melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kendati begitu Polres Jakpus sudah berkoordinasi dengan Polsek Kemayoran untuk menelusuri kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari pihak korban. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak jajaran Polsek Kemayoran terkait insiden tersebut.
"Kami belum terima laporan. Dari Polsek juga belum. Makanya, kami pun belum bisa lakukan klarifikasi saat ini," tuturnya saat dihubungi Sindonews, Senin (27/4/2015).
Berdasarkan undang-undang, aksi pemukulan yang dilakukan oleh Satpam Apartemen Cempaka Mas itu sejatinya salah satu bentuk pidana sehingga patut apabila satpam itu proses sesuai hukum yang berlaku.
Sebab, tindakan yang dilakukan oleh satpam tersebut, selain telah melanggar etika jurnalistik, yakni menghalangi peliputan, juga telah menciderai orang lain.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari pihak korban. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak jajaran Polsek Kemayoran terkait insiden tersebut.
"Kami belum terima laporan. Dari Polsek juga belum. Makanya, kami pun belum bisa lakukan klarifikasi saat ini," tuturnya saat dihubungi Sindonews, Senin (27/4/2015).
Berdasarkan undang-undang, aksi pemukulan yang dilakukan oleh Satpam Apartemen Cempaka Mas itu sejatinya salah satu bentuk pidana sehingga patut apabila satpam itu proses sesuai hukum yang berlaku.
Sebab, tindakan yang dilakukan oleh satpam tersebut, selain telah melanggar etika jurnalistik, yakni menghalangi peliputan, juga telah menciderai orang lain.
(ysw)