Pekerja Seks Anak di Kalibata City Dapat Bagian 25%

Minggu, 26 April 2015 - 13:31 WIB
Pekerja Seks Anak di...
Pekerja Seks Anak di Kalibata City Dapat Bagian 25%
A A A
JAKARTA - Pekerja seks anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan hanya mendapatkan bagian 25% dari harga tubuh mereka yang dibandrol mucikari. Saat ini, polisi masih memburu kepala sindikat prostitusi anak yang bermarkas di apartemen tersebut.

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mengatakan, pihaknya baru meringkus dan menetapkan pria berinisial FMH (25) menjadi tersangka. Dia adalah tangan kanan bos sindikat ini.

Harga tubuh anak-anak itu antara Rp600.000 hingga Rp 800.000 untuk satu sesi permainan seks yang dilakukan di Apartemen Kalibata City. Sindikat prostitusi anak ini memang menyediakan tempat berhubungan badan.

Tempat itu berupa satu unit apartemen di Tower Herbras nomor 08AU. Ada dua kamar disitu. Makanya bisa ada dua pria hidung belang bermain seks dengan anak dibawah umur di waktu bersamaan. (Baca juga: Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun)

Selain itu, tamu juga bisa mengajak 'angel' bermain seks di luar Apartemen Kalibata City, tetapi tarifnya lebih mahal. Apabila mengajak psk anak keluar dari markas, maka pelanggan mesti membayar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Makanya, yang didapat anak itu apabila melayani permainan seks di Unit Apartemen Kalibata City hanya berkisar Rp150.000 hingga Rp 200.000. Apabila diajak berhubungan badan di luar Apartemen Kalibata City, maka pekerja seks anak hanya mendapat uang berkisar antara Rp500.000 hingga Rp750.000.

Sementara, FHM mengaku, kalau dirinya tidak banyak tahu soal cara menjaring pelanggan atau tamu penikmat seks dengan anak di bawah umur. Warga Pondok Bambu, Jakarta Timur ini mengaku, baru enam bulan bekerja kepada bosnya.

Setiap bulan Ia dibayar Rp1,5 Juta. Uang itu dibayarkan dengan cara ditransfer dan jarang bertemu sang bos. "Baru tiga kali saya ketemu sama bos, saya tidak ingat persisnya," katanya di Jakarta, Minggu (26/4/2015).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7245 seconds (0.1#10.140)