Pura-pura Belanja, Dede Curi Pakaian dan Sepatu
A
A
A
DEPOK - Berpura-pura menjadi pengunjung sebuah pusat perbelanjaan, wanita pengangguran ini justru mencuri. Dede (31), warga Pancoran, Jakarta Selatan nekat mencuri pakaian dari sebuah department store di Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan mengatakan, modus pelaku yakni menyamar sebagai pengunjung, dan mencari barag yang diincar. Kemudian, pelaku memasukan pakaian dan sepatu ke dalam tas miliknya.
"Pelaku masuk toko kemudian pura-pura belanja. Disaat lengah, pelaku kemudian mengambil," kata Johan di Depok, Selasa (21/4/2015).
Pelaku ketahuan saat keluar dari pusat perbelanjaan itu. Saat itu juga, alarm di pintu keluar berbunyi, dan petugas langsung memeriksa tas pelaku. Dari pemeriksaan tas itu, petugas mendapatkan kemeja satu buah, satu set baju tidur dan sepatu.
"Ketika diperiksa dia tidak bisa mengelak karena barang-barang ada dalam tasnya," ungkapnya.
Petugas kemudian membawa Dede ke Polsek Beji. Hingga kini Dede masih diperiksa polisi. "Diancam Pasal 362 KUHP (dengan ancaman 5 tahun penjara)," tutupnya.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan mengatakan, modus pelaku yakni menyamar sebagai pengunjung, dan mencari barag yang diincar. Kemudian, pelaku memasukan pakaian dan sepatu ke dalam tas miliknya.
"Pelaku masuk toko kemudian pura-pura belanja. Disaat lengah, pelaku kemudian mengambil," kata Johan di Depok, Selasa (21/4/2015).
Pelaku ketahuan saat keluar dari pusat perbelanjaan itu. Saat itu juga, alarm di pintu keluar berbunyi, dan petugas langsung memeriksa tas pelaku. Dari pemeriksaan tas itu, petugas mendapatkan kemeja satu buah, satu set baju tidur dan sepatu.
"Ketika diperiksa dia tidak bisa mengelak karena barang-barang ada dalam tasnya," ungkapnya.
Petugas kemudian membawa Dede ke Polsek Beji. Hingga kini Dede masih diperiksa polisi. "Diancam Pasal 362 KUHP (dengan ancaman 5 tahun penjara)," tutupnya.
(mhd)