Ahok: Kok Saya Dituding Melecehkan TNI-Polri
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan kenapa dirinya disebut melecehkan TNI-Polri untuk membantu Pemprov DKI Jakarta.
"Kok melecehkan? Kami juga selama ini kalau mengatasi pembongkaran pakai TNI-Polri. Saya bilang PNS kalau tidak bisa mengawasi orang kerja kenapa kita tidak minta bantuan TNI-Polri yang mengawasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/4/2015).
Ahok mencontohkan, ketika keamanan dan kebersihan Pemprov DKI yang sering kacau balau mengapa tidak menggunakan TNI-Polri yang jadi supervisi dengan demikian mungkin saja masyarakat lebih takut dan lebih disiplin. "DKI boleh mengkaryakan kok di dalam struktur TNI-Polri. TNI itu boleh di BKO ke dalam Pemda loh kalau letnan kolonel dipindahkan ke dalam Pemda itu pangkat jadi IVB," jelas Ahok.
Ahok juga tak habis pikir kenapa dirinya dianggap melecehkan, padahal TNI-Polri saat membantu sudah diberikan gaji dan telah tertuang pada peraturan Gubernur. "Di mana salahnya, TNI di kasih gaji dan ada Pergub-nya. Terus kalau kita mau pakai jasa TNI-Polri dan mau melakukan razia-razia penggusuran dibelakang Satpol PP siapa? TNI-Polri juga, kan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar TNI-Polri untuk menjadikan layaknya Satpol PP maupun Dishub untuk membantu Pemda.
"Kok melecehkan? Kami juga selama ini kalau mengatasi pembongkaran pakai TNI-Polri. Saya bilang PNS kalau tidak bisa mengawasi orang kerja kenapa kita tidak minta bantuan TNI-Polri yang mengawasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/4/2015).
Ahok mencontohkan, ketika keamanan dan kebersihan Pemprov DKI yang sering kacau balau mengapa tidak menggunakan TNI-Polri yang jadi supervisi dengan demikian mungkin saja masyarakat lebih takut dan lebih disiplin. "DKI boleh mengkaryakan kok di dalam struktur TNI-Polri. TNI itu boleh di BKO ke dalam Pemda loh kalau letnan kolonel dipindahkan ke dalam Pemda itu pangkat jadi IVB," jelas Ahok.
Ahok juga tak habis pikir kenapa dirinya dianggap melecehkan, padahal TNI-Polri saat membantu sudah diberikan gaji dan telah tertuang pada peraturan Gubernur. "Di mana salahnya, TNI di kasih gaji dan ada Pergub-nya. Terus kalau kita mau pakai jasa TNI-Polri dan mau melakukan razia-razia penggusuran dibelakang Satpol PP siapa? TNI-Polri juga, kan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar TNI-Polri untuk menjadikan layaknya Satpol PP maupun Dishub untuk membantu Pemda.
(whb)