Enam Penculik Pengusaha di Jagakarsa Dibekuk

Senin, 20 April 2015 - 13:28 WIB
Enam Penculik Pengusaha...
Enam Penculik Pengusaha di Jagakarsa Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam penculik dan berhasil menyelamatkan Thalib Abbas korban penculikan. Pria berusia 70 tahun itu diamankan di kawasan Bogor.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya‎ AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya penangkapan para tersangka ini. "Iya benar sudah ditangkap, lagi dibawa ke Polda," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015).

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan hal yang sama. "Saat ini masih diperiksa oleh anggota," ujarnya.

Informasi yang diperoleh,‎ ada enam tersangka yang ditangkap polisi. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing atas keterlibatannya.

Pihak kepolisian belum membeberkan lebih detail terkait peristiwa penangkapan para tersangka ini.
"Nanti dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono," imbuhnya.

Korban diculik para pelaku di rumahnya di Cluster De Hill Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (14/4) malam lalu. Para pelaku menculik pria berusia 70 tahun itu dengan berpura-pura menjadi polisi.

Korban kemudian disekap di suatu tempat. Di situ korban disiksa dan dirantai. Keluarga korban diperas untuk memberikan uang tebusan sebesar Rp 400 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8385 seconds (0.1#10.140)