Anggaran Dipangkas, Dana TKD DKI Cair Akhir April

Kamis, 16 April 2015 - 10:50 WIB
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Dana TKD DKI Cair Akhir April
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan jika pencairan APBD dilakukan akhir April. Maka, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS di Pemprov DKI dapat dicairkan saat bersamaan meskipun anggaran tersebut telah dipangkas sebanyak Rp500 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, 72.000 PNS Jakarta tidak perlu khawatir perihal pembayaran TKD. Sebab, setelah APBD ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu, pencairan pun dapat dilakukan sekitar satu-dua minggu mendatang.

"TKD akan kami turunkan pada akhir April ini. Baik TKD statis maupun dinamis," kata Agus Suradika di Balai Kota, Rabu 15 April kemarin. Agus menjelaskan, nantinya TKD yang dicairkannya merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

Seperti TKD statis yang akan diakumulasi dari Februari hingga Maret dan TKD dinamis yang dicairkan untuk bulan Januari hingga Maret.
Sementara, untuk Petugas Harian Lepas (PHL), lanjut Agus, sejauh ini tidak mengalami masalah.

Sebab, seluruh PHL telah dibayarkan menggunakan anggaran mendahului. "Semua pembayaran TKD untuk triwulan pertama akan dibayarkan semua pada akhir April ini," tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, mengatakan, jika sedikitnya telah mengeluarkan anggaran mendahului sebesar Rp560 miliar yang digunakan untuk pembayaran bahan bakar, cleaning service, tenaga honorer, Pamdal, petugas kebersihan, listrik, internet, dan telepon periode Januari hingga April.

"Untuk pembayaran lainnya kami menunggu proses penyesuaian dan Surat Pencairan Dana (SPD) yang kemungkinan memakan waktu sekira 12 hari," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4597 seconds (0.1#10.24)