Pengawasan di Lapas Lemah, Napi Leluasa Kendalikan Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri melihat lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) membuat para bandar narkoba dengan mudah mengendalikan jaringannya. Bahkan, cukup dengan ponsel dan akses internet mereka bisa memasukan narkoba jenis CC4 yang cukup langka di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menegaskan, lemahnya pengawasan membuat para bandar narkoba yang sudah ditahan bisa leluasa mengontrol jaringannya dari dalam lapas. "Apalagi mereka merasa sudah aman karena mereka beranggapan kepolisian tidak bisa menyentuh mereka," kata Rikwanto kepada Sindonews, Minggu (12/4/2015).
Namun, Rikwanto menuturkan, kepolisian tidak akan pandang bulu di manapun mereka mengendalikan tetap akan diburu. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, jaringan Fredy Budiman kembali mengendalikan peredaran narkoba.
Bahkan, di LP Cipinang, Jakarta Timur tim Sat IV Bareskrim Polri berhasil menyita narkoba jenis CC4 yang masih jarang di Indonesia.
Puluhan lembar CC4 diperoleh petugas dari seorang napi bernama Andre Syamsul Malik, tersangka kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara.
"Tersangka pernah kita tangkap dalam kaitan narkoba dan kepemilikan puluhan pucuk senpi. Andre ini masih jaringan Freddy Budiman," tuturnya. Penyidik juga melakukan penggeledahan ke Lapas Salemba terkait peredaran narkotika yang dikendalikan sindikat dari dalam Lapas.
Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Ditjen Lapas terkait maraknya napi narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. "Kami sudah sering membahas hal tersebut, namun para napi saat ini sudah semakin pintar," tegasnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menegaskan, lemahnya pengawasan membuat para bandar narkoba yang sudah ditahan bisa leluasa mengontrol jaringannya dari dalam lapas. "Apalagi mereka merasa sudah aman karena mereka beranggapan kepolisian tidak bisa menyentuh mereka," kata Rikwanto kepada Sindonews, Minggu (12/4/2015).
Namun, Rikwanto menuturkan, kepolisian tidak akan pandang bulu di manapun mereka mengendalikan tetap akan diburu. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, jaringan Fredy Budiman kembali mengendalikan peredaran narkoba.
Bahkan, di LP Cipinang, Jakarta Timur tim Sat IV Bareskrim Polri berhasil menyita narkoba jenis CC4 yang masih jarang di Indonesia.
Puluhan lembar CC4 diperoleh petugas dari seorang napi bernama Andre Syamsul Malik, tersangka kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara.
"Tersangka pernah kita tangkap dalam kaitan narkoba dan kepemilikan puluhan pucuk senpi. Andre ini masih jaringan Freddy Budiman," tuturnya. Penyidik juga melakukan penggeledahan ke Lapas Salemba terkait peredaran narkotika yang dikendalikan sindikat dari dalam Lapas.
Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Ditjen Lapas terkait maraknya napi narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. "Kami sudah sering membahas hal tersebut, namun para napi saat ini sudah semakin pintar," tegasnya.
(whb)