Ratusan Bangunan di Margonda Depok Bakal Dibongkar
A
A
A
DEPOK - Ratusan bangunan di sepanjang Jalan Margonda terancam dibongkar karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Setidaknya ada 114 bangunan yang terancam dibongkar oleh Pemkot Depok.
Di sepanjang Jalan Raya Margonda, terdapat 284 bangunan yang dibagi dalam dua koridor. Yaitu, koridor barat 145 bangunan dan timur 139. Dari 145 bangunan di koridor barat, 94 bangunan memiliki IMB, sedangkan 51 lainnya tidak memiliki IMB.
Di koridor timur dari 139 bangunan, 76 bangunan diantaranya memiliki IMB, sedangkan 63 lainnya tidak memiliki IMB. "Penertiban dilaksanakan tiga hari terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Kania Parwanti, Minggu (12/4/2015).
Selain itu, lanjut Kania, pihaknya juga akan mendata bangunan yang harus mundur 10 meter dari tepi jalan raya. Bagi bangunan yang tidak mungkin lagi mundur maka akan dilakukan penggantian sebagai kompensasi. Proses pendataan masih terus dilakukan sebelum adanya kompensasi.
Di sepanjang Jalan Raya Margonda, terdapat 284 bangunan yang dibagi dalam dua koridor. Yaitu, koridor barat 145 bangunan dan timur 139. Dari 145 bangunan di koridor barat, 94 bangunan memiliki IMB, sedangkan 51 lainnya tidak memiliki IMB.
Di koridor timur dari 139 bangunan, 76 bangunan diantaranya memiliki IMB, sedangkan 63 lainnya tidak memiliki IMB. "Penertiban dilaksanakan tiga hari terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Kania Parwanti, Minggu (12/4/2015).
Selain itu, lanjut Kania, pihaknya juga akan mendata bangunan yang harus mundur 10 meter dari tepi jalan raya. Bagi bangunan yang tidak mungkin lagi mundur maka akan dilakukan penggantian sebagai kompensasi. Proses pendataan masih terus dilakukan sebelum adanya kompensasi.
(whb)