DPRD: Bir Itu Haram, Kemendagri Saja Melarang

Jum'at, 10 April 2015 - 19:57 WIB
DPRD: Bir Itu Haram,...
DPRD: Bir Itu Haram, Kemendagri Saja Melarang
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menegaskan apa yang selama ini diributkan mengenai saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta bukanlah poin utama. Poin utama yang dimaksud yaitu mengenai persoalan bir yang dinyatakan agama adalah haram.

"Ini kan bukan persoalan sahamnya, inikan persoalkan birnya. Kemendagri saja larang, sudahlah ikuti aturan. Orang kalau mau benar ya harus ikut aturan. Haramnya bir enggak boleh ditukar, enggak bisa ditukar dengan apapun. Haram ya tetap haram," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).

Taufik menegaskan, yang dipermasalahkan sebagian orang mungkin bukan sahamnya, melainkan pernyataan Ahok yang terkesan menghalalkan alkohol yang sudah jelas-jelas dilarang dalam agama.
Taufik melanjutkan, DPRD akan kembali mengkaji kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.

"Kita akan kaji, apakah saham di perusahaan tersebut berpengaruh dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak. Signifikan enggak untuk PAD. Untuk apa juga kalau enggak bermanfaat untuk PAD ya gitu ya,'' tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0634 seconds (0.1#10.140)