Ada Narkotika Baru di Sel, Ini Kata Kalapas Cipinang
A
A
A
JAKARTA - Temuan narkotika jenis baru CC4 di Lapas Narkotika Cipinang diklaim akibat banyaknya parasarana yang rusak di lapas tersebut. Padahal, petugas lapas sudah melakukan penjagaan semaksimal mungkin.
Kepala Lapas Narkotika Cipinang Krismono menuturkan, pada Kamis 9 April malam, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang hingga akhirnya menemukan sejumlah narkotika. "Tadi malam memang ditemukan 122 lembar kertas mirip perangko yang merupakan narkoba jenis baru. Serta satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,66gram," tutur Krismono kepada wartawan di Lapas Narkotika Cipinang, Jumat (10/4/2015).
Menurut Krismono, barang-barang haram tersebut bisa masuk, karena banyaknya sarana prasarana di lapas yang rusak. Padahal sudah berulang kali diperbaiki. Dia menambahkan, seluruh petugas lapas telah melakukan pengamanan yang ketat.
"Kita sebagai petugas lapas sudah lakukan upaya semaksimal mungkin mencegah masuknya barang terlarang. Kita juga melakukan penggeledahan rutin, minimal dua kali seminggu termasuk penggeledahan insidentil seperti kemarin," jelasnya.
Krismono mengungkapkan, temuan barang haram tersebut adalah hasil penggeledahan kepala keamanan lapas berserta stafnya yang langsung diserahkan ke Bareskrim."Kita akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap temuan tersebut, agar tuntas dan tahu siapa pelakunya," ujarnya.
Krismono menambahkan, jika memang benar ada keterlibatan petugas sipir, tentunya akan ada tindakan tegas dengan cepat dan akan memecat petugas yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Ini (keterlibatan sipir) masih kita selidiki. Jika ada petugas yang terlibat, kami akan proses dan usulkan dipecat. Kami tegas di sini dan tidak ada ampun," tutupnya.
Kepala Lapas Narkotika Cipinang Krismono menuturkan, pada Kamis 9 April malam, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang hingga akhirnya menemukan sejumlah narkotika. "Tadi malam memang ditemukan 122 lembar kertas mirip perangko yang merupakan narkoba jenis baru. Serta satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,66gram," tutur Krismono kepada wartawan di Lapas Narkotika Cipinang, Jumat (10/4/2015).
Menurut Krismono, barang-barang haram tersebut bisa masuk, karena banyaknya sarana prasarana di lapas yang rusak. Padahal sudah berulang kali diperbaiki. Dia menambahkan, seluruh petugas lapas telah melakukan pengamanan yang ketat.
"Kita sebagai petugas lapas sudah lakukan upaya semaksimal mungkin mencegah masuknya barang terlarang. Kita juga melakukan penggeledahan rutin, minimal dua kali seminggu termasuk penggeledahan insidentil seperti kemarin," jelasnya.
Krismono mengungkapkan, temuan barang haram tersebut adalah hasil penggeledahan kepala keamanan lapas berserta stafnya yang langsung diserahkan ke Bareskrim."Kita akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap temuan tersebut, agar tuntas dan tahu siapa pelakunya," ujarnya.
Krismono menambahkan, jika memang benar ada keterlibatan petugas sipir, tentunya akan ada tindakan tegas dengan cepat dan akan memecat petugas yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Ini (keterlibatan sipir) masih kita selidiki. Jika ada petugas yang terlibat, kami akan proses dan usulkan dipecat. Kami tegas di sini dan tidak ada ampun," tutupnya.
(whb)