Ngaku Ditipu, Puluhan Peserta Bimbel Sambangi Kantor Polisi

Rabu, 08 April 2015 - 23:30 WIB
Ngaku Ditipu, Puluhan...
Ngaku Ditipu, Puluhan Peserta Bimbel Sambangi Kantor Polisi
A A A
JAKARTA - Puluhan peserta bimbingan belajar (bimbel) Global Language Center mendatangi Polsek Pasar Minggu lantaran mengaku ditipu. Mereka mengadukan, kalau seorang owner di lembaga itu membawa kabur uang para peserta bimbel mencapai ratusan juta rupiah.

"Mereka datang beramai-ramai. Sudah seperti orang mau demo saja. Tapi, dia ke sini bukan untuk melapor. Tapi berkoordinasi dan menanyakan payung hukumnya soal masalah yang dihadapinya," tutur Pejabat Sementara (Pjs) Kapolsek Pasar Minggu AKP Agus Prayitno di kepada Sindonews di Polsek Pasar Minggu, Rabu (8/4/2015).

Akibatnya, kata dia, sejumlah pengajar di lembaga itu tidak mendapatkan gaji. "Peserta bimbel sudah bayar dan gaji gurunya tidak dibayar-bayar. Yang cerita pun sambil nangis-nangis," katanya.

Sejalan dengan Agus, Andi (24) seorang peserta bimbel mengatakan, dirinya baru mengikuti bimbel di lembaga tersebut pada bulan Januari 2015. Namun, baru dua bulan menjalani bimibingan, tepatnya pada bulan Maret 2015, tempat tersebut sudah ditutup.

"Saya ambil bahasa Inggris, dengan paket enam bulan, seharga 5,5 juta. Namun, baru dua bulanan berjalan, pertengahan Maret, lembaga ini sudah mulai off. Katanya, sang pemilik kabur bawa uang pelajar," urainya.

Pria yang mengaku tinggal di Mampang, Jakarta Selatan itu membeberkan, lembaga tersebut sudah berdiri selama satu tahun dan memiliki tiga kantor cabang lainnya yang ada di Cibubur Junction, MM Bekasi, dan Gajah Mada. Namun, semua kantor cabang pun sudah tidak aktif lagi.

Sedangkan ownernya yang di duga membawa kabur uang para peserta yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu bernama Fenty Teekla Sugama (40) asal Manado.

Sejalan dengan Andi, seorang guru bahasa Inggris di Global Language Center, Cipto (36) mengungkapkan, dirinya ikut mendatangi Polsek Pasar Minggu lantaran ingin mengadu kalau dirinya belum mendapatkan gaji selama dua bulan.

"Sudah dua bulan enggak dibayar-bayar. Makanya, kami datang untuk menanyakan payung hukumnya. Setelah itu kami akan laporkan hal ini," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)