Kembali Terendam, Nasib Kampung Apung Tidak Jelas

Rabu, 08 April 2015 - 00:33 WIB
Kembali Terendam, Nasib...
Kembali Terendam, Nasib Kampung Apung Tidak Jelas
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata Kampung Apung, Kapuk Teko, RT01/10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat semakin tidak jelas. Pasalnya, pengeringan areal pemakaman hingga relokasi sejumlah rumah warga yang berada di kawasan itu pun semakin tidak terencana.

Walaupun pada bulan Mei 2014 pihak Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat telah menganggarkan Rp2,6 miliar untuk pengeringan 3.810 makam dan kawasan pemukiman. Namun, pemindahan tidak terurus hingga saat ini, hingga membuat makam dan pemukiman pun kembali terendam.

Alhasil, upaya tersebut dinilai sia-sia dan terkesan buang-buang anggaran. Tak hayal, sejumlah warga mengangap upaya pembenahan Kampung Apung yang dilakukan Pemrov dan Pemkot Jakarta Barat hanyalah sesumbar dan kapok dengan wacana itu.

Rudi Suwandi (45), Ketua RT01/10 menerangkan, sejak kampung ini tenggelam awal periode 2000-an sudah hampir tujuh rumah ambruk. Sedangkan puluhan kepala keluarga lainnya terpaksa harus mengungsi.

"Tahun ini, Pemprov maupun Pemkot belum ngomong apapun. Kami (warga) sudah bosan dengan wacana tanpa realisasi," ungkapnya di Jakarta, Selasa 7 April 2015.

Bapak dua anak itu pun menilai, upaya Pemrov dan Pemkot Jakbar dalam membenahi kampung itu tidak serius. Karena, katanya, sekalipun pembuatan saluran air sepanjang 500 meter telah dilakukan, namun rupanya hal itu terkesan seadanya.

Hal ini dibuktikan dengan sisa dua meter saluran air yang tak kunjung kelar. "Proyeknya ditinggal begitu saja oleh pengembang, salurannya sendiri tidak dalam, belum lagi beberapa ada yang rusak," keluhnya.

Selain itu, berdasarkan data yang didapat Rudi, khusus untuk RT1, ada 562 warga yang tinggal di wilayah itu dengan 212 KK tinggal di 102 bangunan. Mengenai 102 bangunan itu, dia pun mengeluhkan dengan sulitnya mendapatkan Sertifikat hak tanah bagi warga di kampung itu.

Padahal, kata Rudi, ada 71 bangunan yang tercatat memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan girik secara sah.

Terpisah, Kadis Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI, Nandar Sunandar menerangkan, pihaknya berencana kembali untuk merelokasi area pemakaman pada tahun ini. Namun, kata dia, proses pemindahan sendiri usai pengeringan genangan yang dilakukan pihak sudin Tata Air Jakarta Barat.

"Ini jadi prioritas, anggaran masuk dalam kantong Sudin Barat, teknisnya silakan tanya ke kepalanya," ujarnya.

Mengenai gagalnya proses pemindahan pada tahun lalu, Nandar menjelaskan, hal itu terjadi lantaran sempitnya waktu usai pengeringan. Karenanya, untuk di tahun ini, dirinya berharap program dilakukan secara awal usai anggaran turun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0780 seconds (0.1#10.140)