Revisi Pelarangan Motor, Pemprov DKI Setengah Hati
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dinilai setengah hati dalam mengeluarkan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sebagai bukti, Pemprov DKI memperbolehkan kembali sepeda motor melintas di ruas jalan tersebut.
Pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengungkapkan, pelarangan sepeda motor itu sejatinya dilakukan untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) ke depannya. Kebijakan itu dibuat tak hanya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota saja.
"Dengan revisi ini menandakan Pemprov DKI setengah hati dalam mengeluarkan kebijakan," ungkap Azaz saat dihubungi Sindonews, Senin (6/4/2015). Seharusnya, lanjut Azaz, Dinas Perhubungan melakukan pelarangan sepeda motor di sepajang jalan yang akan diberlakukannya jalan berbayar tersebut.
"Nantinya sepeda motor dididik untuk tidak masuk ke jalur ERP. Sehingga, kebijakan ERP yang akan dijalankan nanti dapat tercipta sesuai rencana awal. Kalau setengah-setengah begini, bagaimana nanti," ujarnya.
Pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengungkapkan, pelarangan sepeda motor itu sejatinya dilakukan untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) ke depannya. Kebijakan itu dibuat tak hanya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota saja.
"Dengan revisi ini menandakan Pemprov DKI setengah hati dalam mengeluarkan kebijakan," ungkap Azaz saat dihubungi Sindonews, Senin (6/4/2015). Seharusnya, lanjut Azaz, Dinas Perhubungan melakukan pelarangan sepeda motor di sepajang jalan yang akan diberlakukannya jalan berbayar tersebut.
"Nantinya sepeda motor dididik untuk tidak masuk ke jalur ERP. Sehingga, kebijakan ERP yang akan dijalankan nanti dapat tercipta sesuai rencana awal. Kalau setengah-setengah begini, bagaimana nanti," ujarnya.
(whb)