Bawa Bong, Maradona Dibekuk Polisi

Minggu, 05 April 2015 - 05:34 WIB
Bawa Bong, Maradona Dibekuk Polisi
Bawa Bong, Maradona Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Jati Asih menangkap dua pengedar narkoba saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (OCK). Dari tangan para pelaku petuga menyita sabu senilai Rp33 juta.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswa menerangkan, dua orang yang dibekuk terkait narkoba jenis sabu itu ialah Miego Maradona (29) dan Nonsiah (41)."Mulanya dibekuk Maradona di saat OCK di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih," terang Siswo, Sabtu 4 April tadi malam.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan alat hisap sabu (bong). Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus Nonsiah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Sersan Hambali RT 4/2, Jakamulya, Bekasi selatan, Kota bekasi.

"Kita sita dua bungkus sabu seberat 29 gram senilai Rp33 juta," ujarnya. Saat ini petugas masih memburu pemasok barang haram tersebut bernama Amir.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0428 seconds (0.1#10.140)
pixels