Diduga Tilep Dana Pengamanan Pemilu, Kasat Pol PP Bekasi Ditahan

Jum'at, 03 April 2015 - 00:05 WIB
Diduga Tilep Dana Pengamanan...
Diduga Tilep Dana Pengamanan Pemilu, Kasat Pol PP Bekasi Ditahan
A A A
BEKASI - Polresta Bekasi Kabupaten menahan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi. Pelaku Ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan Pengamanan Pemilu Gubernur Rp8,8 miliar pada tahun 2013 lalu.

Selain menahan Dikdik, Pejabat Pembuang Komitmen (PPK) Suherman dan Bendahara Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dedi Suryana.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya terbukti merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar dalam kegiatan pengamanan pemilu Gubernur Jawa Barat. "Kegiatan itu dilakukan tahun 2013," katanya kepada wartawan, Kamis (2/4/2015).

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki ternyata benar ada anggaran Rp1,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Setelah diketahui publik, ketiganya sudah mengembalikan uang ke Bendahara sebesar Rp884 juta. "Kerugian negara yang tersisa sekitar Rp773 juta," ungkapnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan berupa berkas beberapa item terkait SPM GU maupun berkas pendukung lainya. Dan bukti setoran pengambalian uang ke kas negara maupun SK Bupati Bekasi tentang penunjukan penggunaan anggaran.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)