Besok, Jakarta Miliki 15 Rumah Sakit Tipe D
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan 15 rumah sakit (RS) tipe D secara serentak besok hari. Peresmian sendiri dilakukan secara simbolis di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ada 15 RS tipe D yang akan diresmukan secara simbolis oleh Gubernur di Pesanggrahan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Koesmedi melanjutkan meski serentak diresmikan namun RS tipe D ini belum semua rampung 100% pembangunan. RS tipe D disiapkan untuk melayani tindakan medis, kefarmasian, layanan keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik dan non-klinik, serta rawat inap.
Ada pula instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. RS tipe D ini akan diawasi oleh RS tipe B (RSUD) yang akan bertanggung jawab pelayanan di RS tipe D.
Menurut Koesmedi, RS tipe D juga akan dilengkapi 20-50 tempat tidur rawat inap. RS tipe D ini ada karena peningkatan puskesmas kecamatan.
"Jadi pasien tempat tidur di RS tipe B itu benar-benar digunakan untuk masyarakat yang memerlukan keadaan darurat," kata Koesmedi. Rumah sakit tipe D yang akan dioperasikan adalah RS di Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran (Jakarta Pusat).
Selanjutnya Koja, Cilincing, Pademangan (Jakarta Utara), Kembangan, Kalideres (Jakarta Barat), Jagakarsa, Tebet, Mampang Prapatan, Pesanggrahan (Jakarta Selatan), Kramat Jati, dan Ciracas (Jakarta Timur).
Dengan perubahan status itu, sejumlah puskesmas kelurahan ditingkatkan menjadi puskesmas kecamatan, antara lain Puskesmas Cempaka Putih Barat 1, Harapan Mulia, Srengseng Sawah, Tugu Utara, Bangka, dan Kramat Jati 2.
Untuk 15 RS baru itu Pemprov DKI menganggarkan Rp20-25 miliar untuk menambah ruang inap, fasilitas, dan alat medis. Pemprov DKI juga akan menyasar lahan untuk membangun 29 rumah sakit tipe D dari puskesmas kecamatan pada tahun anggaran 2016.
"Ada 15 RS tipe D yang akan diresmukan secara simbolis oleh Gubernur di Pesanggrahan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Koesmedi melanjutkan meski serentak diresmikan namun RS tipe D ini belum semua rampung 100% pembangunan. RS tipe D disiapkan untuk melayani tindakan medis, kefarmasian, layanan keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik dan non-klinik, serta rawat inap.
Ada pula instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. RS tipe D ini akan diawasi oleh RS tipe B (RSUD) yang akan bertanggung jawab pelayanan di RS tipe D.
Menurut Koesmedi, RS tipe D juga akan dilengkapi 20-50 tempat tidur rawat inap. RS tipe D ini ada karena peningkatan puskesmas kecamatan.
"Jadi pasien tempat tidur di RS tipe B itu benar-benar digunakan untuk masyarakat yang memerlukan keadaan darurat," kata Koesmedi. Rumah sakit tipe D yang akan dioperasikan adalah RS di Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran (Jakarta Pusat).
Selanjutnya Koja, Cilincing, Pademangan (Jakarta Utara), Kembangan, Kalideres (Jakarta Barat), Jagakarsa, Tebet, Mampang Prapatan, Pesanggrahan (Jakarta Selatan), Kramat Jati, dan Ciracas (Jakarta Timur).
Dengan perubahan status itu, sejumlah puskesmas kelurahan ditingkatkan menjadi puskesmas kecamatan, antara lain Puskesmas Cempaka Putih Barat 1, Harapan Mulia, Srengseng Sawah, Tugu Utara, Bangka, dan Kramat Jati 2.
Untuk 15 RS baru itu Pemprov DKI menganggarkan Rp20-25 miliar untuk menambah ruang inap, fasilitas, dan alat medis. Pemprov DKI juga akan menyasar lahan untuk membangun 29 rumah sakit tipe D dari puskesmas kecamatan pada tahun anggaran 2016.
(whb)