Tahanan Narkoba Kabur, BNN Ancam Tindak Tegas

Selasa, 31 Maret 2015 - 16:33 WIB
Tahanan Narkoba Kabur,...
Tahanan Narkoba Kabur, BNN Ancam Tindak Tegas
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional mengancam akan melakukan tindakan tegas jika 10 tahanan narkoba yang kabur tidak mau menyerahkan diri.

Dalam melakukan penangkapan tahanan yang kabur, polisi meminta bantuan masyarakat. Untuk itu polisi mengungkapkan identitas tahanan yang kabur tersebut.

"Sengaja akan kami bacakan nama lengkap dari para pelaku supaya masyarakat bisa bantu menangkap para tahanan yang kabur ini," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).

Lima orang pelaku merupakan Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran sabu seberat 77,3kg. Mereka ditangkap BNN pada tanggal 15 Februari 2015.

Berikut nama-nama pelaku jaringan Aceh.

1.Abdullah alias Dulah (30), Langsa Baro, Aceh Timur.
2. Samsul Bahri alias Kombet (42)JulokAceh Timur.
3. Hamdan Razali (36) Darul Amann, Aceh Timur
4. Hasan Basri (35) Idi, Aceh Timur
5. Usman alias Raoh (42), Pereulak Barat, Aceh Timur.

Selain itu, ada dua orang yang tergabung dalam jaringan Tanah Abang- Karawang yang ditangkap di sekitar pemakaman San Diego Hills Karawang.

6. Apip Apriansyah (33) Cipayung, Depok
7. M Husein (42) Karawang Timur, Karawang.

Tiga orang selanjutnya berasal dari Jakarta

8. Eric Yustin (39) Katulampa, Kabupaten Bogor. Erick ditangkap pada 30 Januri 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terliibat peredaran sabu seberat 7,6kg. Ia merupakan anak buah dari Sylvester Obiekwe napi Nusakambangan yan mengendalikan narkoba dari dalam penjara.

9. Hary Radiawarna alias Pak De ( 47) terlibat dalam transaksi sabu seberat 5.327,3 gram dan 127butir ekstasi di Lebak Bulus pada tanggal 4 Februari 2015.

10. Franky Gozali alias Thomas (34)
Franky merupakan tahanan titipan dari BNPB DKI. Ia ditangkap karena terlibat peredaran. Sabu kurang lebih 1,5kg. Berkas Franky sudah P21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis pekan ini.

"Saya mengimbau kepada mereka untuk menyerahkan diri. Kembali ke ruang tahanan sebelum mereka dikenakan tindakan tegas," tutupnya.

Slamet juga berpesan kepada masyarkat yang menemukan para tahanan yang kabur ituu bisa melaporkanya ke nomor telepon 021 80880011 atau sms 081221675675.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)