Nenek Masiah Ingin Damai, Cucu Minta Uang Rp10 Juta
A
A
A
TANGERANG - Nasib apes dialami Hj Masiah (67) nenek tua ini diminta menyiapkan uang Rp10 juta bila ingin kasus yang dilaporkan ke polisi dicabut oleh Rahmad Hermansyah (18) cucunya sendiri.
Rahmad melaporkan sang nenek ke Polsek Ciledug dengan tuduhan melakukan pengeroyokan bersama Iwan (38) paman, Nuriah (25) tante dan sepupunya Refi (18). Rahmad merupakan anak dari Latifah (40) putri kedua Hj Masiah.
Iwan menuturkan, setelah mendapat surat penggilan dari penyidik Polsek Ciledug, sebagai tersangka. Keluarga besar Hj Masiah meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Pengurus RT dan RW pun dilibatkan saat menggelar pertemuan antara Hj Masiah dan para terlapor lain dengan Rahmad selaku pelapor yang ditemani ibu kandungnya Latifah. Menurut Iwan, sang ibu meminta agar cucu dan anak kandungnya itu mencabut laporan polisi.
Permintaan Hj Masiah ini dijawab dengan syarat agar menyerahkan uang Rp5 juta."Awalnya mereka setuju Rp5 juta. Tapi keesokan harinya Rahmad dan Latifah meminta tambahan menjadi Rp10 juta. Bila tidak direalisasikan kasus hukum tetap berjalan," ujarnya.
Iwan menuturkan, uang Rp10 juta sangatlah besar karena sehari-hari sang ibu hanya menjual jasa pijat di rumah saja. Iwan berharap, kasus ini ada keadilan. Karena Iwan meyakini bila ibunya tidak mengeroyok cucu tersebut.
Rahmad melaporkan sang nenek ke Polsek Ciledug dengan tuduhan melakukan pengeroyokan bersama Iwan (38) paman, Nuriah (25) tante dan sepupunya Refi (18). Rahmad merupakan anak dari Latifah (40) putri kedua Hj Masiah.
Iwan menuturkan, setelah mendapat surat penggilan dari penyidik Polsek Ciledug, sebagai tersangka. Keluarga besar Hj Masiah meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Pengurus RT dan RW pun dilibatkan saat menggelar pertemuan antara Hj Masiah dan para terlapor lain dengan Rahmad selaku pelapor yang ditemani ibu kandungnya Latifah. Menurut Iwan, sang ibu meminta agar cucu dan anak kandungnya itu mencabut laporan polisi.
Permintaan Hj Masiah ini dijawab dengan syarat agar menyerahkan uang Rp5 juta."Awalnya mereka setuju Rp5 juta. Tapi keesokan harinya Rahmad dan Latifah meminta tambahan menjadi Rp10 juta. Bila tidak direalisasikan kasus hukum tetap berjalan," ujarnya.
Iwan menuturkan, uang Rp10 juta sangatlah besar karena sehari-hari sang ibu hanya menjual jasa pijat di rumah saja. Iwan berharap, kasus ini ada keadilan. Karena Iwan meyakini bila ibunya tidak mengeroyok cucu tersebut.
(whb)