Pemanggilan Tim Ahli Adalah Kesepakatan Panitia Angket

Rabu, 25 Maret 2015 - 15:47 WIB
Pemanggilan Tim Ahli...
Pemanggilan Tim Ahli Adalah Kesepakatan Panitia Angket
A A A
JAKARTA - Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mendatangkan sejumlah tim ahli untuk memberikan masukan terkait pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemanggil tim ahli itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Ini hasil kesepakatan teman-teman semua. Kan tidak selamanya ketua angket yang mutusin semua," kata Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Dia menjelaskan, awalnya ada beberapa masukan. Kemudian, berdasarkan keputusan bersama itu dipilihlah pakar hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, dan Margarito Kamis. Keduanya dijadwalkan bertemu panitia angket hari ini.

"Ada masukan, awalnya ada beberapa pilihan kemudian teman-teman memilih. Pak Irman ada waktu, Pak Margarito juga ada waktu ya syukurlah," tuturnya.

Selain pakar hukum Tata Negara, kata politikus Partai Hanura ini, pihaknya akan memanggil ahli komunikasi politik. Pemanggilan tersebut untuk meminta masukan terkait cara penyampaian Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pemanggilan pakar komunikasi terkait dengan komunikasi beliau apa bagus atau kurang bagus dan meresahkan jaga. Perlu kami tanyakan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7953 seconds (0.1#10.140)