Ini Tujuan Pakir Meter di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Parkir elektronik atau parkir meter yang diterapkan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor dan premanisme.
Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, banyak tujuan dari pemasangan parkir meter di dua kawasan tersebut. "Selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, juga untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem tarif layanan progresif (hourly charges)," kata Sunardi kepada wartawan, Rabu (25/3/2015).
Tak itu saja, lanjut Sunardi, parkir di tepi jalan kerap disusupi aksi premanisme. Sejumlah juru parkir pun dipaksa untuk menyetorkan sejumlah uang kepada preman.
"Sebelum ada parkir meter ini juru parkir kerap diperas oleh preman. Nah karena menggunakan uang elektronik jadi hal-hal semcam itu bisa dihindari," tambahnya. Pihak UP Perparkiran DKI serta operator juga telah bekerja sama dalam hal keamanan kendaraan di tempat parkir.
"Kita sudah koordinasi dengan aparat keamanan setempat polisi dan TNI untuk membantu menjaga keamanan. Petugas parkir kita juga bertindak sebagai petugas keamanan dan nantinya juga ada petugas keamanan tambahan," tutupnya. Untuk diketahui tarif parkir yang diberlakukan parkir meter bagi kendaraan roda empat Rp5.000/jam sedangkan untuk roda dua Rp2.000/jam.
Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, banyak tujuan dari pemasangan parkir meter di dua kawasan tersebut. "Selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, juga untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem tarif layanan progresif (hourly charges)," kata Sunardi kepada wartawan, Rabu (25/3/2015).
Tak itu saja, lanjut Sunardi, parkir di tepi jalan kerap disusupi aksi premanisme. Sejumlah juru parkir pun dipaksa untuk menyetorkan sejumlah uang kepada preman.
"Sebelum ada parkir meter ini juru parkir kerap diperas oleh preman. Nah karena menggunakan uang elektronik jadi hal-hal semcam itu bisa dihindari," tambahnya. Pihak UP Perparkiran DKI serta operator juga telah bekerja sama dalam hal keamanan kendaraan di tempat parkir.
"Kita sudah koordinasi dengan aparat keamanan setempat polisi dan TNI untuk membantu menjaga keamanan. Petugas parkir kita juga bertindak sebagai petugas keamanan dan nantinya juga ada petugas keamanan tambahan," tutupnya. Untuk diketahui tarif parkir yang diberlakukan parkir meter bagi kendaraan roda empat Rp5.000/jam sedangkan untuk roda dua Rp2.000/jam.
(whb)