Ibu Penyetrika Anak Tirinya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Maret 2015 - 20:55 WIB
Ibu Penyetrika Anak...
Ibu Penyetrika Anak Tirinya Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Setrika anaknya yang masih berusia 10 tahun, pelaku berinisial S (33) yang tak lain ibu tiri korban ditangkap polisi. Kini pelaku mendekam di Mapolres Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Timur, AKP Suhermansyah mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaktim. (Baca: Bocah 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri di Duren Sawit)

"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Peristiwa penganiayaan sadis tersebut dilakukan pelaku pada Minggu 22 Maret 2015 di rumahnya di Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diduga, pelaku kesal karena korban main sampai lupa waktu. Mengetahui anaknya dianiaya pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke polisi.

"Setelah makan siang sektar pukul 12.00 WIB DA pergi bermain, karena tak pulang-pulang maka dicarilah anak itu. Ayahnya yang baru saja pulang kerja langsung mencari. Karena tidak ketemu, ayahnya pulang dan mendapati korban sedang menangis," kata AKP Suhermansyah kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Suhermansyah menambahkan, sang ayah sempat menegur perbuatan ibu tiri korban dan mengancam akan melaporkan kepada polisi, ternyata bukannya takut, S justru nekat menginjak kepala DA.

Akibat perbuatannya S dikenai pasal 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang kekekerasan fisik tehadap anak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4528 seconds (0.1#10.140)